Jepara  

Imbas Ekonomi Global, Sejumlah Perusahaan di Jepara Mulai Kurangi Karyawan

Kepala Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Sejumlah perusahaan di Kabupaten Jepara mulai melakukan efisiensi tenaga kerja di tengah lesunya kondisi ekonomi global. Penurunan order hingga tersendatnya ekspor disebut menjadi penyebab utama perusahaan mengambil langkah pengurangan karyawan.

Kepala Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan efisiensi dari beberapa perusahaan. Laporan tersebut diterima dalam beberapa waktu terakhir.

“Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selalu ada laporan ke kami dan pasti ada alasannya. Kalau sebelumnya banyak karena pelanggaran disiplin dan karyawan resign, tapi rata-rata saat ini karena efisiensi,” kata Zamroni, Selasa (19/5/2026).

Salah satu perusahaan yang berencana melakukan efisiensi yakni PT Hwaseung Indonesia (HWI). Perusahaan tersebut disebut berencana mengefisiensi sekitar 4.000 pekerja secara bertahap.

Selain itu, ada pula PT Samwon Busana Indonesia Jepara yang berencana melakukan efisiensi pekerja. Target efisiensi di perusahaan tersebut menyasar sekitar 120 karyawan.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Diskopukmnakertrans Jepara, Akhmad Taufik menjelaskan, rencana efisiensi di PT HWI dipicu berkurangnya order produksi. Hal itu sebagai akibat dari situasi global yang belum stabil.

Order sedikit menurun karena kondisi global, jadi perusahaan melakukan efisiensi. Saat ini juga tidak ada perekrutan karyawan baru,” ujar Taufik.

Sementara di PT Samwon Busana Indonesia, efisiensi dilakukan karena target produksi pekerja dinilai tidak tercapai. Kondisi itu membuat perusahaan harus menambah jam lembur untuk menutup kekurangan produksi.

“Contohnya targetnya 10 potong, tapi yang selesai hanya 7 atau 8. Akhirnya perusahaan harus menutup target dengan lembur dan pengurangan karyawan,” jelasnya.

Saat ini proses PHK di PT Samwon masih berjalan. Diskopukmnakertrans Jepara mengaku terus memantau proses tersebut agar tetap sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku. (oka/gih/rds)