JEPARA, Joglo Jateng – Calon murid yang ingin melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Jepara mulai bersiap. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Jepara akan membuka tahapan pembuatan akun dan verifikasi dokumen Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 pada 17-25 Juni 2026 mendatang.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman spmb.jepara.go.id.
Sebelum memilih sekolah tujuan, calon murid diwajibkan membuat akun dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan. Dokumen tersebut di antaranya Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, serta Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
Kepala Bidang SMP Disdikpora Jepara, Hening Indrati, mengatakan setelah berkas diunggah, pendaftar harus mencetak bukti pengajuan akun.
Selanjutnya, pendaftar harus datang ke sekolah tujuan untuk proses verifikasi dengan membawa dokumen asli.
“Pada tahap verifikasi ini juga bisa dilakukan perbaikan titik koordinat domisili apabila diperlukan,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Menurut Hening, tahun ini tersedia empat jalur pendaftaran, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Pendaftar diperbolehkan mengikuti lebih dari satu jalur selama memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Setelah akun diverifikasi dan diaktifkan menggunakan token yang diberikan, calon murid dapat mulai memilih sekolah tujuan pada 22-25 Juni 2026.
Untuk jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi, peserta dapat memilih maksimal dua sekolah. Sementara pada jalur domisili hanya diperbolehkan memilih satu sekolah.
“Pemilihan sekolah ditutup pada 25 Juni 2026 pukul 14.00 WIB,” kata Hening.
Selama proses berlangsung, calon murid dapat memantau posisi dan perkembangan seleksi secara daring melalui jurnal dan hasil seleksi yang tersedia di sistem.
Adapun pengumuman resmi hasil SPMB dijadwalkan pada 26 Juni 2026 melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah masing-masing. (oka/gih/rds)










