Berdasarkan kajian yang dilakukan, persoalan genangan di Kota Semarang juga dipengaruhi oleh sedimentasi saluran, kapasitas drainase yang terbatas, limpasan sungai saat hujan tinggi, hingga permasalahan inlet dan konektivitas antarsaluran. Selain itu, perbedaan elevasi wilayah serta kenaikan muka air laut turut menjadi tantangan, terutama di kawasan pesisir.
Agustina menyebut, total luas genangan di Kota Semarang mencapai sekitar 257 hektare sehingga penanganannya dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas. Dalam hal ini, masing-masing instansi memiliki kewenangan berbeda, mulai dari pemerintah pusat melalui BBWS yang menangani sungai dan drainase primer, DPU pada drainase sekunder, hingga Disperkim pada drainase lingkungan.
“Kolaborasi antarinstansi menjadi sangat penting agar penanganan dari hulu sampai hilir bisa berjalan sinkron,” tegasnya.
Selain pembangunan fisik dan normalisasi saluran, pihaknya juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Warga diminta tidak membuang sampah sembarangan serta rutin membersihkan saluran drainase.
“Kesadaran masyarakat sangat menentukan keberhasilan penanganan banjir. Hal sederhana seperti membersihkan saluran secara rutin dan tidak membuang sampah ke drainase bisa memberikan dampak besar,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Kota Semarang akan terus mendorong penanganan terpadu melalui peningkatan konektivitas drainase, normalisasi sungai, pemeliharaan rutin, penambahan kapasitas tampungan air, serta penguatan daerah resapan. Pemerintah juga mendorong penerapan konsep Zero Delta Q pada pembangunan kawasan baru agar tidak menambah beban limpasan air.
“Kami berharap melalui sinergi pemerintah dan masyarakat, ketahanan Kota Semarang terhadap banjir dan genangan dapat terus meningkat secara bertahap dan berkelanjutan,” tandasnya. (hfh/amd/rds)










