Kudus  

DPRD Kudus Bahas 11 Ranperda Strategis Tahun 2026, Dorong Aturan Pro-Rakyat

BAHAS: DPRD Kabupaten Kudus mulai membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

Menurut H. Masan, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipasi agar alih fungsi lahan tidak mengurangi total luas lahan pertanian produktif yang dimiliki Kudus. Salah satunya dengan mengoptimalkan lahan-lahan tidur yang masih tersedia.

“Kita harus menghitung berapa lahan tidur yang ada dan bagaimana lahan tersebut bisa menjadi lahan produktif melalui dukungan anggaran pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menyoroti manfaat keberadaan Bendungan Logung yang dinilai mampu membuka peluang pengembangan kawasan pertanian baru. Menurutnya, lahan yang sebelumnya kurang produktif dapat dioptimalkan dengan dukungan irigasi yang lebih memadai.

”Efek dari Logung itu juga membuka lahan pertanian produktif baru di Kabupaten Kudus. Lahan tidur bisa berubah menjadi lahan produktif sehingga menambah luasan wilayah pertanian,” katanya.

Di sisi lain, DPRD juga menaruh perhatian terhadap perkembangan sektor industri. Sebagai daerah dengan karakter industri yang kuat, Kudus membutuhkan ruang investasi yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

H. Masan mengingatkan agar kebijakan perlindungan lahan pertanian tidak mengabaikan kebutuhan investasi yang berperan dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya investor, maka akan menyerap tenaga kerja baru.

”Kudus ini juga kota industri. Kita harus proinvestasi karena industri menyerap tenaga kerja yang sangat banyak. Maka harus berimbang antara menjaga ketahanan pangan dan memberikan ruang bagi perkembangan industri,” tegasnya.

Ke-11 Ranperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kudus, sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dia berharap seluruh regulasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Ranperda Prakarsa DPRD:

  • Ranperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

  • Ranperda Riset dan Inovasi Daerah

  • Ranperda Kabupaten Layak Anak

  • Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (adm/fat/rds)