Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Tembus Rp 3,75 Triliun, Semarang Catat Angka Tertinggi

AKTIF BAYAR: Warga antre untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat 1 Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/6/2026). (MAKNA ZAEZAR/FOC.ANTARA FOTO/JOGLO JATENG)

Lebih jauh, Masrofi menyebut Kota Semarang menjadi daerah dengan tunggakan tertinggi. Yakni sekitar Rp 490 miliar dengan jumlah kendaraan menunggak mencapai 473.257 unit. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding daerah lain di Jawa Tengah.

“Yang tertinggi adalah Kota Semarang. Untuk Kota Semarang total tunggakannya paling tinggi mencapai Rp 490 miliar, dengan jumlah 473.257 kendaraan yang belum membayar pajak,” kata dia.

Selain Kota Semarang, sejumlah daerah lain juga mencatat tunggakan di atas Rp 100 miliar.

Di antaranya Kabupaten Banyumas, Cilacap, Brebes, Demak, Tegal, Klaten, Pati, Jepara, Kabupaten Semarang, Surakarta, Grobogan, Pemalang, Kendal, Sukoharjo, hingga Magelang.

Masrofi menegaskan, pihaknya terus melakukan upaya penyadaran melalui metode door to door bersama pemerintah desa dan kabupaten/kota.

Ia memastikan langkah tersebut bukan untuk menekan masyarakat, melainkan sebatas mengingatkan kewajiban pajak.

“Sebetulnya kita hanya mengingatkan wajib pajak yang belum membayar pajak. Jadi masyarakat tidak perlu takut,” tandasnya. (hfh/iza/rds)