Untuk mengatasinya, pemerintah bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta pemerintah kabupaten dan kota telah menyelenggarakan berbagai pelatihan tata kelola dan manajemen koperasi.
“Keterbatasan kompetensi SDM diatasi melalui pelatihan manajerial kelembagaan dan tata kelola bagi pengurus maupun pengawas,” katanya.
Pelatihan tersebut telah dilaksanakan oleh Kemenkop, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, dan pemerintah kabupaten/kota.
Selain penguatan SDM, pemerintah juga mendorong koperasi mengembangkan model bisnis yang sesuai kebutuhan pasar.
Berbagai kegiatan temu bisnis telah dilakukan dengan melibatkan BUMN, BUMD, dan sektor swasta guna membuka peluang kemitraan serta memperluas akses pembiayaan.
“Keterbatasan inovasi bisnis diatasi melalui kontak bisnis dengan BUMN, BUMD, dan swasta. Sedangkan untuk permodalan dilakukan business matching dengan Himbara, bank daerah, LPDB, maupun KSP dan KSPPS,” jelasnya.
Terkait sorotan mengenai lokasi sejumlah gerai koperasi yang dinilai kurang strategis, Bram menegaskan penentuan lokasi telah mempertimbangkan kondisi wilayah, potensi ekonomi lokal, serta kebutuhan masyarakat setempat.
“Potensi ekonomi lokal serta kemitraan dengan anggota dan masyarakat sekitar menjadi pendekatan utama dalam pembangunan gerai KDMP,” tandasnya. (hfh/iza/rds)










