Jepara  

Hasil TKA SD dan SMP Jepara Peringkat 29 di Jateng, DPRD Minta Evaluasi Bersama

Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat memberikan pandangan mengenai hasil evaluasi TKA jenjang SD dan SMP Kabupaten Jepara. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Hasil Tes Kemampuan Akhir (TKA) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Jepara menempatkan Jepara di posisi ke-29 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Berdasarkan data yang diakses melalui portal resmi tka.kemendikdasmen.go.id, nilai TKA jenjang SD untuk mata pelajaran Matematika tercatat 45,28 dan Bahasa Indonesia 62,44. Sementara pada jenjang SMP, nilai Matematika mencapai 41,94 dan Bahasa Indonesia 63,81.

Jika dirata-rata dari dua mata pelajaran tersebut, baik jenjang SD maupun SMP menempatkan Jepara pada peringkat ke-29 se-Jawa Tengah.

Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Ratib Zaini, menilai hasil tersebut tidak bisa langsung disimpulkan sebagai rendah. Menurutnya, setiap mata pelajaran memiliki komponen penilaian yang berbeda sehingga perlu dilihat secara lebih komprehensif.

“Tidak bisa (disebut nilai TKA rendah), karena komponennya beda-beda,” kata Ratib, Kamis (18/6/2026).

Ratib mengatakan, hasil TKA juga tidak perlu menjadi satu-satunya fokus dalam mengevaluasi kualitas pendidikan. Ia menyebut, yang lebih penting adalah upaya meningkatkan kemampuan numerasi dan literasi siswa secara berkelanjutan.

Menurutnya, TKA baru mengukur dua mata pelajaran sehingga belum mampu menggambarkan keseluruhan proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah.

“Padahal di sekolah ada banyak mata pelajaran, sehingga tidak bisa kita ukur dari dua mata pelajaran tersebut,” ujarnya.

Ratib mengatakan, pemerintah telah memiliki instrumen evaluasi pendidikan yang lebih menyeluruh melalui Rapor Pendidikan yang disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).