Adapun Prof. Dr. Suryadi, M.A. dari Leiden University, Belanda, menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam digitalisasi serta repatriasi arsip kolonial yang hingga kini masih tersimpan di berbagai lembaga di Belanda. Arsip tersebut dinilai memiliki nilai strategis dalam merekonstruksi sejarah kota-kota maritim Indonesia, termasuk Semarang.
Komitmen Pemerintah Kota Semarang terhadap pelestarian sejarah juga diwujudkan melalui dua langkah nyata yang dilaksanakan bersamaan dengan seminar tersebut.
Pertama, penyerahan artefak dan arsip peradaban maritim koleksi Dr. Jimmy Lassang Manahara Siahaan, M.CP. kepada Pemerintah Kota Semarang sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penyelamatan warisan sejarah bangsa.
Kedua, repatriasi Warisan Sejarah Surat Kabar Semarang Tahun 1858–1942 dari Rumah Sejarah Medan kepada Pemerintah Kota Semarang. Pengembalian arsip tersebut menjadi tonggak penting dalam membangun kembali memori kolektif Kota Semarang sekaligus menjadi fondasi pengembangan Semarang City Archive.
Bagi Pemerintah Kota Semarang, keberhasilan membangun kota bukan hanya menghadirkan jalan yang baik, kawasan yang tertata, maupun infrastruktur yang modern. Lebih dari itu, pembangunan juga harus mampu menjaga identitas kota agar tetap hidup di tengah masyarakat.
Melalui kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng, Pemerintah Kota Semarang terus menunjukkan bahwa pelestarian sejarah merupakan bagian dari strategi pembangunan kota. Dengan menghubungkan warisan masa lalu dengan inovasi masa depan, Semarang tidak hanya menjaga jejak peradabannya, tetapi juga menegaskan diri sebagai kota maritim yang maju, berbudaya, berdaya saing, dan siap menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan heritage perkotaan. (hms/rds)










