Bidik Swasembada Gula, Pemerintah Perkuat Peran Koperasi Petani Tebu

SINERGI: Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono saat konferensi pers pada Selasa (14/7/2026). (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

Pemerintah menargetkan kebutuhan gula konsumsi, gula industri, hingga bahan baku energi seperti bioetanol dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri. Pengembangan bioetanol juga dinilai menjadi peluang baru bagi industri tebu seiring rencana penerapan bahan bakar nabati E10 dan E20.

“Kalau kelebihan produksi gula aman, kelebihannya bisa jadi bahan bakar. Sama seperti sawit yang sudah kita gunakan untuk biodiesel,” kata Sudaryono.

“Ini satu optimisme, dan optimisme ini bukan janji, tetapi sudah kita penuhi,” tandasnya.

Menurut Sudaryono, tantangan utama industri gula nasional bukan hanya soal luas lahan. Melainkan produktivitas tanaman tebu dan tingkat rendemen gula yang masih perlu terus ditingkatkan.

Pemerintah terus mendorong peningkatan hasil produksi per hektare agar biaya produksi dapat ditekan tanpa mengurangi kesejahteraan petani. Sudaryono menilai Jawa Tengah menjadi salah satu daerah potensial penghasil tebu bersama Jawa Timur dan Jawa Barat.

Dengan produktivitas dan rendemen yang lebih tinggi, produksi gula nasional diyakini mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sekaligus, mampu mengurangi ketergantungan pada impor.

“Kenapa harga gula mahal? Karena rendemennya. Konversi dari satu hektare kebun tebu menjadi gula masih sedikit,” jelasnya.

“Kalau produktivitas kita tinggi, biaya produksi turun, sehingga harga gula bisa turun tanpa mengurangi kesejahteraan petani,” tambah Sudaryono.

Ia optimistis sektor pertanian Indonesia memiliki prospek besar karena didukung lahan yang subur serta sumber daya petani yang tangguh. Menurutnya, koperasi dapat menjadi penghubung antara produksi di desa dan pasar di perkotaan melalui tata kelola bisnis yang lebih terstruktur. (hfh/iza/rds)