BPBD Sleman Izinkan Barak Pengungsian Jadi TPS Darurat

BERIKAN SUARA: Warga memasukkan surat suara di TPS 8 Kalitengah Lor di Barak Pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, beberapa waktu lalu. (ADIT BAMBANG SETYAWAN/JOGLO JOGJA)

SLEMAN, Joglo Jogja– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman memberi izin jika barak pengungsian digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) Darurat. Hal itu, menyusul banyaknya titik TPS yang masuk kawasan rawan bencana erupsi Gunung Merapi.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Bambang Kuntoro mengatakan, terkait dengan pelaksanaan pemilu di wilayah rawan bencana, pihaknya berharap penyelenggara pemilu dapat berkoordinasi dengan pemangku jabatan di wilayah setempat. Baik melalui pemerintahan maupun relawan.

“Perlunya menggandeng pemangku kepentingan wilayah itu agar penyelenggara pemilu dapat memahami tentang situasi yang tengah dihadapi,” terangnya, Kamis (30/11).

Dengan begitu, upaya antisipasi dapat disiapkan guna meminimalisir dampak kerugian maupun korban jiwa. Pihaknya juga memperbolehkan barak-barak pengungsian untuk digunakan sebagai TPS Darurat jika terjadi bencana. Terlebih di kawasan Gunung Merapi yang masuk daerah rawan erupsi, guguran lava pijar, hingga banjir lahar dingin.

“Barak pengungsian boleh untuk TPS, karena itu milik pemerintah, yang penting ada izin atau surat dari instansi yang ditujukan kepada BPBD Sleman,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sleman Ahmad Sidiq Wiratama menambahkan, pihaknya meminta penyelenggara pemilu mewaspadai kerawanan terkait dengan distribusi maupun pelaksanaan pemilu. Lantaran ada potensi kerawanan berupa musim hujan dan bencana di beberapa TPS.

Ahmad juga memberikan rekomendasi kepada KPU Sleman untuk mulai melakukan antisipasi. Yakni dengan menyiapkan relokasi TPS ke tempat-tempat yang lebih aman dan menyesuaikan kendaraan untuk distribusi.

“Kami meminta agar KPU menyesuaikan armada untuk mengirim logistik dan menyiapkan relokasi TPS seperti di barak pengungsian ketika ada Erupsi Merapi,” terangnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Ahmad Baehaqi menyampaikan, ada empat kapanewon yang masuk kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Merapi. Di antaranya kapanewon Pakem, Turi, Cangkringan, dan Tempel.

Menghadapi situasi tersebut, ia menuturkan, pihaknya sudah memetakan beberapa TPS sesuai dengan radius kerawanannya dari puncak Gunung Merapi. Adapun ring satu berjarak 5 kilometer, kemudian ring dua berjarak 7 kilometer, serta ring tiga berjarak 9 kilometer. “Saat ini, tdak ada TPS yang masuk dalam ring satu puncak Gunung Merapi,” ungkapnya.

Namun kapanewon Cangkringan merupakan salah satu wilayah dengan jumlah TPS yang paling banyak berada di kawasan rawan bencana. “Jika Gunung Merapi erupsi skala besar, maka kemungkinan terburuk TPS yang masuk rawan bencana bakal dipindahkan ke wilayah di bawahnya, seperti Ngemplak maupun Ngaglik,” tandasnya. (bam/all)