KUDUS, Joglo Jateng – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Kudus mengaku kebingungan menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Salah satunya adalah Kepala Desa Jepang Pakis Sakroni, yang menyampaikan desanya terdampak akibat tertundanya pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
“Untuk sementara ini, desa belum ada kegiatan karena terdampak mundurnya pencairan dana baik dari ADD maupun DD. Berdasarkan perkiraan, pencairan dana desa baru akan dilakukan pada April mendatang,” ungkapnya.
Saat ini, pembangunan yang masih berjalan di desanya bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pendapatan asli desa (PAD). Beberapa proyek yang tengah dikerjakan antara lain pembuatan talut dan lain sebagainya.
Akan tetapi, untuk program pemberdayaan masyarakat, sementara waktu terpaksa ditunda karena keterbatasan anggaran. Dirinya juga menyoroti besarnya anggaran yang belum dicairkan.
“Untuk ADD dan dana bagi hasil pajak serta retribusi daerah, totalnya sekitar Rp880 juta. Sementara untuk DD mencapai Rp1,5 miliar,” jelasnya.
Selain dampak langsung pada pembangunan desa, kebijakan efisiensi anggaran ini juga menimbulkan persoalan dalam perencanaan program ke depan. Sakroni mencontohkan program ketahanan pangan yang mewajibkan 20 persen dari DD dialokasikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Disisi lain, ia juga mempertanyakan bagaimana program ini bisa dijalankan tanpa adanya dasar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sebab saat ini APBDes sudah ditetapkan.
“Apakah kita bisa langsung menjalankan program tersebut tanpa memasukkannya ke dalam APBDes? Jika harus dipaksakan, maka perlu ada perubahan APBDes terlebih dahulu,” katanya.
Menurutnya, banyak kepala desa mengalami kebingungan dalam menyesuaikan kebijakan baru ini dengan regulasi yang ada. Lebih jauh, ia menyoroti bahwa efisiensi anggaran semestinya diterapkan pada hal-hal yang tidak terlalu penting, bukan pada program-program esensial seperti pendidikan.
“Kita sepakat dengan efisiensi anggaran agar pejabat lebih berhati-hati dalam menggunakan dana. Tetapi jangan sampai mengorbankan pendidikan anak-anak kita,” pungkasnya. (adm/fat)










