KUDUS – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kudus H.M. Hartopo meninjau ketersediaan Tempat Tidur (TT) ICU dan Tempat Tidur (TT) Isolasi di tiga rumah sakit rujukan Covid-19. Hal ini merujuk instruksi dari Kemendagri dan surat edaran Gubernur Jateng. Hasilnya semua rumah sakit di Kudus memenuhi persyaratan.
“Berdasarkan instruksi dan surat edaran Gubernur, kapasitas ruang isolasi di rumah sakit minimal 25 persen. Alhamdulillah tercukupi,” terangnya di Kudus, kemarin.
Hartopo menambahkan bahkan kapasitas di RS rujukan Covid-19 melebihi ketentuan. “Alhamdulillah kapasitas ruang isolasi bisa lebih dari 25 persen, bahkan ada yang 30 hingga 40 persen. Di sini (RSI) tersedia 40 Tempat Tidur (TT) ICU,” imbuhnya.
Dengan telah terpenuhinya kapasitas baik untuk Tempat Tidur (TT) ICU maupun Tempat Tidur (TT) Isolasi untuk pasien Covid-19, pihaknya berharap agar pihak pengelola dapat mengatur protokol kesehatan semaksimal mungkin. Ketersediaan ruang, lanjut Hartopo, harus disertai dengan kedisiplinan penerapan prokes.
Sebagai informasi, tiga RS rujukan Covid-19 meliputi RSUD. dr. Loekmono Hadi dengan 14 titik ICU dan 134 titik Isolasi, RSI Yakis (Sunan Kudus) dengan 1 titik ICU dan 52 titik Isolasi, RS. Mardirahayu dengan 2 titik ICU dan 78 titik Isolasi. Selanjutnya ada RS Kumala Siwi dengan 1 titik ICU dan 12 Isolasi, RS. Aisiyah 27 titik Isolasi, dan RS. Kartika Husada dengan 2 titik Isolasi.
Sementara itu, RS Nurussyifa memiliki 3 titik ICU dan 13 titik Isolasi. Dengan demikian, total ada 21 titik ICU dan 318 titik isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Kabupaten Kudus. (hms/abu)










