KUDUS, Joglo Jateng – Dunia pendidikan di Kabupaten Kudus akan memasuki era baru, dalam sistem administrasi kelulusan. Mulai 2025, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus akan menerapkan penggunaan ijazah elektronik (e-ijazah) di satuan pendidikan binaannya.
Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada menyampaikan, kebijakan ini merupakan bagian dari modernisasi layanan pendidikan. Sekaligus menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat. Yang mana menekankan efisiensi, transparansi, dan keamanan dokumen pendidikan.
“Mulai tahun ini, semua sekolah di Kudus di bawah binaan kami akan menggunakan ijazah dalam bentuk digital. Nantinya, sekolah bisa mencetak sendiri ijazah tersebut secara mandiri. Meski begitu, sistem ini dijamin aman,” ungkapnya.
Ijazah akan dikeluarkan langsung. Melalui sistem nasional yang terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Setiap dokumen memiliki kode unik dan sistem verifikasi khusus yang tidak bisa dipalsukan.
“Keamanannya sudah dirancang langsung oleh pusat. Jadi validitas dan keabsahan ijazah tetap sangat terjaga. Penerapan e-ijazah dinilai menjadi solusi praktis, bagi sekolah maupun siswa. Terutama dalam pengelolaan dokumen penting secara efisien,” jelasnya.










