Jepara  

Seleksi Direksi PDAM Jepara Dibuka, Ini Syaratnya

Pj Sekda Jepara sekaligus Ketua Panitia Seleksi Direksi PDAM, Ary Bachtiar. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Roda kepemimpinan Perumda Tirta Jungporo atau PDAM Jepara akan segera berakhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kini membuka seleksi pengisian jabatan di jajaran direksi dan dewan pengawas.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Direksi dan Anggota Dewan Pengawas PDAM Jepara, Ary Bachtiar sudah mengeluarkan surat pengumuman resmi terkait seleksi tersebut. Ary menyebut dua jabatan itu akan diisi melalui seleksi terbuka.

Pendaftaran seleksi dimulai 19 Mei 2025 dan ditutup pada 26 Mei 2025. Ary menjelaskan, untuk posisi direktur, peserta yang bisa mendaftar adalah dari kalangan pegawai atau pejabat di lingkungan Pemkab Jepara dan masyarakat umum.

Sementara untuk posisi dewan pengawas, yaitu aparatur sipil negara (ASN) jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II di lingkungan Pemkab Jepara.

“Pendaftarannya di Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara. Tidak dipungut biaya,” terang Ary, Kamis (22/5/25).

Ary mengatakan, untuk menjadi direktur maupun dewan pengawas, pendaftar harus memenuhi syarat dan sejumlah kriteria.