BANJARNEGARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, kepada Bupati Banjarnegara Amalia Desiana di Semarang, beberapa waktu lalu.
Bupati Banjarnegara Amalia Desiana mengungkapkan, pencapaian WTP kedua belas kali dan secara berturut-turut menjadi salah satu tolak ukur Pemkab Banjarnegara. Yakni dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, Banjarnegara menjadi salah satu dari 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mendapatkan opini WTP tahun ini. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua OPD yang telah bekerja keras. Tentunya pencapaian ini menjadi penyemangat kita semua agar di tahun selanjutnya bisa mempertahankan opini WTP,” jelasnya, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarnegara Indarto menjelaskan, opini WTP merupakan kewajiban, dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Opini ini menjadi bukti sisi positif tata kelola keuangan daerah.
“Pemkab Banjarnegara berkomitmen terus mempertahankan predikat WTP dan tentunya opini di LKPD merupakan kewajiban. Dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ungkapnya.
Menurutnya, WTP merupakan predikat tertinggi dalam penilaian laporan keuangan Pemkab. Untuk mempertahankannya bukan perkara mudah, namun dibutuhkan kerja keras semua pihak. Oleh karena itu, dia berharap opini WTP dapat menjadi momentum meningkatkan pengelolaan keuangan menjadi lebih baik lagi.
“Pemkab Banjarnegara akan terus berupaya mewujudkan tata kelola administrasi keuangan yang transparan, akuntabel, serta modern,” ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menjelaskan, pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan mandat konstitusi berdasarkan UUD 1945 Pasal 23E ayat (1). Menurut dia, BPK tidak hanya bertugas mengaudit laporan keuangan, tetapi juga menyampaikan opini atas kepatuhan dan sistem pengendalian internal yang diterapkan pemerintah daerah. (abd/sam)










