Dukung Guru dan Siswa, Bank Jateng Syariah Hadirkan Solusi Keuangan di Dunia Pendidikan

Penandatanganan kerja sama antara Bank Jateng Syariah dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang berlangsung dalam Seminar Pendidikan bertema “Membangun Masa Depan Pendidikan yang Maju, Adil, dan Berkesetaraan antara Sekolah Negeri dan Swasta” di Gedung Ibrahim Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (12/8/2025). (HUMAS/JOGLO JATENG)

YOGYAKARTA, Joglo Jateng — Bank Jateng Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui kemitraan strategis bersama SMA dan SMK swasta. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang berlangsung dalam Seminar Pendidikan bertema “Membangun Masa Depan Pendidikan yang Maju, Adil, dan Berkesetaraan antara Sekolah Negeri dan Swasta” di Gedung Ibrahim Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (12/8/2025).

Acara bergengsi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kepala Dinas Dikpora DIY Drs. Suhirman, M.Pd., serta para pemateri utama dari kalangan akademisi dan legislatif. Kehadiran para kepala sekolah SMA dan SMK swasta dari seluruh DIY menambah semarak dan antusiasme terhadap peluang kerja sama yang ditawarkan.

Kepala Divisi Syariah Bank Jateng, Slamet Sulistiono, memaparkan berbagai produk unggulan yang dirancang khusus untuk mendukung kebutuhan sekolah, guru, karyawan, dan siswa. Salah satu inovasi utama adalah program pembiayaan bagi guru dan tenaga kependidikan dengan sistem potong gaji langsung melalui sekolah. Proses pengajuan yang praktis dan angsuran ringan menjadi solusi nyata untuk menghindari jeratan pinjaman online dan rentenir.

“Lebih murah, lebih mudah, dan tidak membebani keuangan keluarga. Guru bisa fokus mengajar tanpa khawatir soal finansial,” ujar Slamet.

Bank Jateng Syariah juga menghadirkan pembiayaan rumah subsidi dengan cicilan maksimal 20% dari gaji dan tenor hingga 25 tahun, khusus bagi guru berstatus kontrak. Program ini memungkinkan tenaga pendidik memiliki hunian layak dengan uang muka hanya 5%.