Kudus  

Pemotongan BLTS di Kudus Bikin Geger, Dinsos Minta Dana Dikembalikan

MUSYAWARAH: Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno musyawarah kepada warga Desa Tergo untuk mengembalikan uang potongan BLTS di Balai Desa, Kamis (27/11) malam. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Kudus mendadak gaduh. Warga Desa Tergo, Kecamatan Dawe, melaporkan adanya pemotongan dana bantuan sebesar Rp400 ribu dari total Rp900 ribu yang seharusnya diterima untuk periode Oktober–Desember.

Kabar pemotongan ini cepat beredar dan memancing keresahan masyarakat. Di Desa Tergo sendiri terdapat 341 penerima BLTS, sehingga isu tersebut langsung menjadi perhatian publik.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, membenarkan adanya laporan pemotongan tersebut. Ia menegaskan, dana yang sudah terlanjur ditarik harus dikembalikan kepada penerima.

“Setelah dilakukan musyawarah bersama Dinas Sosial, Camat Dawe, Pemdes Tergo, dan penerima bantuan, disepakati bahwa seluruh pungutan yang terlanjur ditarik akan dikembalikan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pemotongan ini bermula dari inisiatif internal di masyarakat. Sebab tidak semua mendapatkan BLTS. Kemudian ada kesepakatan dari desa, yang dapat nanti diminta iuran Rp400 ribu.

“Yang minta itu salah satu orang penerimanya, dia yang mengumpulkan. Ini tadi sudah ada yang terima, ada yang belum karena terjadwal. Yang sudah menerima dan ditarik iuran Rp400 ribu itu masih belum dibagi. Karena ada kabar itu, uang akan dikembalikan ke penerima,” tandasnya.

Kepala Desa Tergo, Annor Musthofan, tidak menampik adanya pemotongan. Ia memastikan, persoalan tersebut sudah ditangani dan uang telah dikembalikan kepada warga.

“Semalem sudah clear, dikembalikan,” ujarnyanya.

Ia menegaskan, total penerima BLTS di desanya berjumlah 341 orang. Menurut sejumlah warga, pemotongan yang mencapai hampir separuh nilai bantuan itu sempat memicu kekecewaan. Namun mereka mengakui bahwa kini uang sudah diserahkan kembali.

Program BLTS Kesejahteraan Rakyat dari Kemensos memberikan bantuan sebesar Rp900.000 per penerima untuk alokasi tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember. Penyaluran utama dijadwalkan pada 21-29 November, dengan masa tenggang hingga 30 November. (uma/fat)