Pajak Daerah Purworejo 2025 Terealisasi 91 Persen, Belum Penuhi Target Tahunan

Sektor PBB dan Hiburan Dongkrak Capaian

Kabid Pajak Daerah BPKPAD Purworejo, Toni Hartadi (kiri)
Kabid Pajak Daerah BPKPAD Purworejo, Toni Hartadi (kiri). (MARNIE/JOGLO JATENG)

PURWOREJO, Joglo Jateng – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Purworejo hingga 29 Desember 2025 tercatat mencapai Rp 154,74 miliar. Angka tersebut setara dengan 91,87 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 168,43 miliar.

Meskipun secara agregat masih terdapat kekurangan sekitar Rp 13,69 miliar, sejumlah jenis pajak daerah menunjukkan kinerja positif. Beberapa sektor bahkan berhasil melampaui target yang telah ditentukan pemerintah daerah.

Sektor yang mencatatkan realisasi di atas 100 persen antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 102,58 persen, Pajak Reklame 105,94 persen, dan Pajak Air Tanah (PAT) 109,43 persen.

Selain itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga menyumbang surplus. Rinciannya, PBJT Makanan dan Minuman 106,34 persen, PBJT Kesenian dan Hiburan 109,93 persen, PBJT Jasa Parkir 105,2 persen, serta Pajak Sarang Burung Walet 100,28 persen.

Evaluasi Sektor Belum Optimal

Di sisi lain, beberapa jenis pajak masih tercatat di bawah target. Di antaranya adalah PBJT Hotel, PBJT Tenaga Listrik, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo, Toni Hartadi menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh dinamika ekonomi dan fluktuasi transaksi di lapangan. Meski demikian, ia mengapresiasi capaian yang ada sebagai hasil kerja bersama.

“Realisasi pajak daerah sudah menunjukkan tren yang cukup baik, meskipun secara agregat belum mencapai target. Ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki strategi dan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah,” terang Toni, baru-baru ini.

Fokus Pengawasan dan Pelayanan

Merespons capaian tersebut, BPKPAD Purworejo akan melakukan evaluasi komprehensif. Strategi ke depan meliputi penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan desa, serta pendekatan persuasif kepada wajib pajak.

“Ke depan, kami akan fokus pada penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan, serta optimalisasi potensi pajak daerah agar penerimaan dapat lebih maksimal dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo tetap optimistis terhadap prospek pendapatan daerah. Melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, kinerja pajak daerah pada tahun-tahun mendatang diharapkan meningkat guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. (mrn/sam)