JEPARA, Joglo Jateng – Kesaksian mengejutkan datang dari keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual yang disangkakan kepada oknum pimpinan ponpes di Kecamatan Tahunan, Jepara. Sang ibu korban secara blak-blakan membongkar fakta baru ke publik, termasuk adanya perintah tak wajar dari terduga pelaku untuk membeli alat kontrasepsi dan obat kuat.
Peristiwa nahas tersebut diketahui terjadi dalam rentang waktu April hingga Juli 2025 dan baru terungkap pada akhir Juli.
Meski kasus ini telah resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Jepara sejak 29 November 2025, pihak keluarga dan kuasa hukum menilai proses penyidikan berjalan lamban.
Korban akhirnya berani angkat suara melalui sang ibu dengan didampingi ayah serta kuasa hukumnya, Erlinawati. Salah satu fakta yang paling mencuat adalah adanya tangkapan layar percakapan (chat) dari terduga pelaku berinisial AJ yang meminta santriwati untuk berbelanja kebutuhan khusus.
“Saya tahu karena ada di dalam chat kiai yang dikirimkan kepada anak saya,” terang ibu korban, Minggu (5/4/2026).
Suruh Beli di Aplikasi Online
Semula permintaan tersebut ditujukan kepada santri lain yang berstatus sebagai pengurus pondok. Lantaran barang tak tersedia di apotek, korban kemudian diminta untuk memesannya secara online. Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah karena korban merasa ketakutan.
“Anak saya juga tidak berani, kalau membeli lewat Shopee terus dikirim ke pondok kan tertera namanya. Saya kok tidak habis pikir, mosok kiai seperti ini. Alat kontrasepsi bergerigi saja, saya tidak bisa membayangkan seperti apa itu, kok teganya meminta santri putri membelikannya,” geramnya.
Pengakuan krusial ini sekaligus menepis keras pernyataan dari kuasa hukum AJ, Nur Ali. Sebelumnya, kubu tersangka mengklaim bahwa AJ mengidap penyakit komplikasi dan disfungsi ereksi (impotensi) sehingga mustahil memiliki kemampuan seksual.
Tak hanya itu, dalam percakapan yang sama, AJ juga disebut secara terbuka menceritakan kondisi urusan ranjang rumah tangganya kepada sang santriwati.










