KUDUS, Joglo Jateng – Keputusan berat menjual rumah menjadi titik balik yang menyayat hati bagi Siti Sumanah (57). Warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus ini kini terpaksa tinggal di hunian seadanya hingga sang anak bungsu putus sekolah selama dua tahun.
Kondisi ekonomi yang serba terbatas memaksanya tinggal di bangunan berukuran 3×4 meter yang jauh dari kata layak. Bangunan tersebut hanya beratap asbes, berlantai tanah, dan berdinding terpal seadanya.
Tempat itu baru dihuninya selama lima bulan terakhir, tepat setelah ia menjual rumah lamanya di Desa Gribig, Kecamatan Gebog. Hasil penjualan terpaksa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pernikahan anak sulung, serta melunasi sejumlah utang keluarga.
Beban hidup yang berat itu harus dipikulnya seorang diri karena sang suami telah meninggal dunia akibat penyakit stroke.
“Hidup saya sekarang ya seadanya, yang penting bisa makan. Saya ingin anak saya bisa sekolah lagi,” harap Siti dengan nada tegar.
Perhatian Pemkab di Hari Pendidikan
Kesulitan hidup yang menjerat Siti membuat anak bungsunya kehilangan hak belajar. Jika tidak terkendala biaya, anak tersebut seharusnya kini sudah duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar.
Realitas memilukan ini akhirnya mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton turun langsung meninjau kondisi tempat tinggal keluarga tersebut.
Kunjungan yang bertepatan dengan momen peringatan Hari Pendidikan Nasional ini menjadi pengingat pentingnya pemerataan akses pendidikan tanpa terkecuali.
“Kami tidak ingin ada anak di Kudus yang kehilangan hak pendidikannya. Ini harus segera ditangani,” tegas Sam’ani.
Pemerintah daerah langsung menyalurkan bantuan kebutuhan pokok berupa beras, sembako, kasur, dan selimut. Tidak hanya itu, skema bantuan pendidikan juga tengah disiapkan agar sang anak bisa segera kembali bersekolah.
“Kami akan carikan solusi terbaik, termasuk memastikan anaknya bisa kembali bersekolah secepatnya,” tambahnya.
Selain mengentaskan persoalan pendidikan, pemerintah merencanakan pembangunan hunian bagi Siti melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun, rencana tersebut masih menunggu kajian teknis lebih lanjut mengingat lokasi hunian saat ini berada di area tepi sungai. (uma/fat/rds)










