Jepara  

Pemkab Jepara Bangun Rumah Dinas Bupati Rp 4 Miliar dengan Konsep Joglo

HENDAK DIBANGUN: Kondisi rumah dinas bagian umum dan gudang saat dirobohkan yang akan digunakan untuk rumah dinas baru Bupati Jepara, Kamis (14/5/2026). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Jepara mulai menata pembangunan rumah dinas baru bagi Bupati Jepara dengan konsep arsitektur Joglo khas Jepara. Lokasi pembangunan direncanakan berada di sebelah utara Pendopo R.A. Kartini, tepatnya di bekas rumah dinas bagian umum dan gudang depan kantin utara.

Pantauan Joglo Jateng, lokasi yang akan dibangun saat ini mulai dibongkar. Beberapa barang yang ada di dalam bangunan seperti lemari, meja, dan kursi juga mulai dipindahkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kabupaten Jepara, Hery Yulianto mengatakan, bangunan rumah dinas tersebut memiliki luas sekitar 408 meter persegi dengan pagu anggaran pembangunan sebesar Rp 4 miliar.

Bangunan yang direncanakan mengusung konsep Joglo khas Jepara tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“Pagu anggaran untuk pembangunan tahun 2026 sebesar Rp 4 miliar. Bangunan menggunakan Joglo khas Jepara,” terangnya dalam pesan tertulis, Kamis (14/5/2026).

Hery menyampaikan, saat ini Dinas PUPR tengah menyiapkan dokumen untuk proses tender. Ditargetkan, proses tender selesai hingga pertengahan Juni 2026.

Sementara, untuk pelaksanaan pembangunan mulai dijadwalkan berlangsung hingga akhir November 2026. “Untuk merealisasikan pembangunan, sejumlah fasilitas existing seperti rumah dinas bagian umum, kantin, dan gudang akan dibongkar,” tambahnya.

Akses pintu gerbang belakang juga akan dibuat baru, berlokasi di antara bangunan TK Pertiwi dan kantin yang ada saat ini.

Adapun konsep Joglo khas Jepara merupakan permintaan dari Bupati Jepara agar tetap mengusung konsep Jawa. Rumah dinas itu diharapkan tetap terhubung dengan Pendopo Jepara.

“Rumah dinas nantinya akan terintegrasi dengan Pendopo, dengan sentuhan filosofi Jawa yang kental. Baik untuk bangunan maupun tata ruangnya mencerminkan identitas Jepara. Permintaan Pak Bupati seperti itu,” sebut Hery, Selasa (8/11/2025).

Diketahui, rumah dinas Bupati Jepara selama ini berada di Pendopo Jepara. Namun, sejak 15 November 2025, Pendopo resmi dialihfungsikan menjadi Museum R.A. Kartini. Untuk sementara waktu, Bupati Jepara saat ini menempati satu ruang khusus di bagian ndalem atau ruang inti Pendopo Jepara. (oka/gih/rds)