Kudus  

Pemkab Kudus Perkuat Intelijen Berantas Rokok Ilegal dan Miras

KUDUS, Joglo Jateng – Minimnya hasil tangkapan rokok ilegal dalam beberapa bulan terakhir mendorong Pemerintah Kabupaten Kudus mengubah strategi penindakan. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan, penguatan intelijen menjadi kunci untuk membongkar peredaran rokok ilegal yang kian rapi dan tertutup.

Bupati mengatakan, penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) telah diarahkan secara khusus. Yakni untuk mendukung kegiatan pemberantasan rokok ilegal.

“Jadi alokasi memang kita hanya khusus untuk satu, pengumpulan informasi, kedua untuk operasi, dan ketiga untuk sosialisasi,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Budi Waluyo mengatakan, hasil penindakan selama ini belum menunjukkan capaian yang signifikan. Sehingga diperlukan penguatan kemampuan intelijen bagi petugas lapangan.

“Kita sudah melakukan beberapa kali pengumpulan informasi, tapi hasilnya memang belum signifikan. Karena itu kami menitikberatkan pada penguatan intelijen. Selasa (23/6/2026) kami mengadakan pelatihan supaya teman-teman di lapangan memiliki kemampuan yang lebih baik,” katanya.

Budi menjelaskan, peredaran rokok ilegal umumnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sehingga membutuhkan teknik dan kemampuan khusus untuk mengungkap jaringan distribusinya.

Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Pemkab Kudus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk menghadirkan narasumber dari Badan Intelijen Negara (BIN). Saat ini, sasaran pengawasan masih difokuskan pada warung-warung dan pelaku usaha mikro yang diduga menjadi tempat peredaran rokok ilegal.

“Kita belum bisa sampai ke pelaku-pelaku yang mungkin beroperasi dari rumah-rumah karena memang kemampuan intelijen kami masih terus ditingkatkan. Kami juga berkoordinasi dan menurunkan BIN dari pusat sebagai langkah peningkatan kapasitas teman-teman di lapangan agar tangkapan bisa lebih maksimal,” terangnya.

Meski demikian, Budi memastikan Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan. Berdasarkan data dari Bea Cukai Kudus, peredaran rokok ilegal di wilayah Kudus menunjukkan tren penurunan yang perlu terus dipertahankan.

Budi mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta mengurus seluruh perizinan usaha secara resmi. “Tolong manfaatkan kesempatan dari pemerintah. Monggo mengurus perizinannya sehingga bisa ikut berkontribusi terhadap pembangunan dan pendapatan daerah,” pungkasnya. (uma/fat/rds)