Pendapatan Pemkab Pemalang Lampaui Target 2025, SILPA Turun Jadi Rp 143,6 Miliar

SERAH TERIMA: Wakil Bupati Pemalang Nurkholes saat menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang TA 2025, di Gedung Paripurna, Senin (29/6/2026). (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 melampaui target. Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) berhasil ditekan menjadi Rp 143,629 miliar.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Wakil Bupati Pemalang Nurkholes mengatakan, realisasi APBD 2025 menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan baik. Menurutnya, pendapatan yang melampaui target menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan.

Alhamdulillah, pendapatan daerah mampu melampaui target, sementara belanja daerah tetap dijalankan secara efektif dan akuntabel. Capaian ini menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 2,812 triliun atau 100,27 persen dari target sebesar Rp 2,805 triliun. Angka itu meningkat 2,08 persen dibanding realisasi pendapatan tahun 2024 yang sebesar Rp 2,755 triliun.

Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp 2,364 triliun atau 95,25 persen dari pagu anggaran Rp 2,482 triliun. Realisasi transfer mencapai Rp 437,922 miliar atau 96 persen dari anggaran.

APBD 2025 juga membukukan surplus Rp 10,258 miliar, berbalik dari target defisit Rp 133,370 miliar. Adapun pembiayaan neto terealisasi Rp 133,370 miliar atau 100 persen dari target.

Di sisi lain, SILPA Tahun Anggaran 2025 tercatat Rp 143,629 miliar. Angka ini turun sekitar Rp 841 juta atau 0,58 persen dibanding SILPA tahun 2024 yang mencapai Rp 144,470 miliar.

Dalam neraca keuangan, total aset Pemerintah Kabupaten Pemalang per 31 Desember 2025 mencapai Rp 4,013 triliun, meningkat dari Rp 3,888 triliun pada tahun sebelumnya. Sementara ekuitas daerah naik menjadi Rp 3,910 triliun.

Laporan Operasional juga mencatat surplus sebesar Rp 80,234 miliar, sedangkan saldo kas akhir pemerintah daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp 143,629 miliar. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Lebih lanjut, Nurkholes menegaskan, capaian tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

“Capaian ini tentu menjadi evaluasi sekaligus pijakan bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kualitas belanja, dan memastikan setiap program benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (fan/ree/rds)