KENDAL, Joglo Jateng – Kabupaten Kendal mulai menerapkan skema distribusi satu pintu untuk pasokan telur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui mekanisme tersebut, seluruh kebutuhan telur bagi dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) disalurkan melalui Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS).
Skema ini tentunya melibatkan peran serta para peternak dan pedagang lokal secara langsung.
Penerapan skema ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bersama Koordinator Pelayanan Program Gizi (KPPG) Wilayah Semarang dan Sleman.
Dalam kesepakatan tersebut, telur ditetapkan menjadi menu MBG sebanyak dua kali dalam sepekan. Harga pasok ditetapkan Rp 26.000 per kilogram hingga sampai di dapur SPPG.
Penyaluran dilakukan melalui koperasi dan asosiasi peternak. Aturan ini disertai kewajiban pelaporan berkala oleh setiap kepala SPPG.
Koordinator KPPG Kendal, M Faris Maulana mengatakan, saat ini terdapat 123 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Kendal. Sedangkan 16 dapur lainnya masih dalam tahap persiapan.
“Saat ini di Kabupaten Kendal sudah ada 123 SPPG yang beroperasi aktif. Sementara 16 SPPG lainnya masih dalam masa persiapan,” kata Faris, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh pasokan telur untuk SPPG akan dikelola melalui satu pintu di koperasi. Data penyuplai dari setiap SPPG juga akan disinkronkan dengan data anggota KPUS.
Sementara peternak yang belum tergabung dalam koperasi diwajibkan untuk menjadi anggota. Hal ini agar data populasi dan produksi mereka dapat terdata dengan rapi.
Selain itu, seluruh transaksi pengadaan telur untuk SPPG di Kabupaten Kendal dilakukan melalui KPUS sebagai pusat pembayaran.
Ketua KPUS Jawa Tengah, Suwardi mengatakan, koperasi telah mendata peternak penyuplai dan berkoordinasi dengan pedagang mitra. Hal ini merupakan tindak lanjut kesepahaman di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Aturan ini juga didasarkan pada surat edaran Kantor Cabang Wilayah Jawa Tengah. Isinya mengarahkan penyaluran bahan baku SPPG melalui asosiasi maupun koperasi.
Menurutnya, KPUS tidak bertujuan memonopoli distribusi telur. Melainkan, mengedukasi dan mengakselerasi pedagang yang selama ini telah menjadi mitra peternak.










