DEMAK, Joglo Jateng – Tembakau masih menjadi komoditas yang menghasilkan bagi Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Bahkan tahun 2021 ini cukainya dinaikan sampai nilai 9 persen.
Direktur Pasca Sarjana Universitas Negeri Semarang (UNNES), Yuwanto mengatakan, dilihat dari kondisi ekonomi, rokok atau tembakau sangatlah berperan besar. Dari segi aspek kontribusi untuk APBN saja, ditahun 2015 mencapai 139,5 triliun. Kemudian di tahun 2020 lalu itu mencapai 171,9 triliun. Sehingga, pemerintah berpacu pada undang-undang nomor 39 tahun 2007, untuk tahun 2021 ini cukainya dinaikan kemungkinan senilai 9%.
“Memang ada kepentingan ekonomi yang menjadi pertimbangan utama mengapa negara ini memberikan fasilitasi dan izin membantu industri rokok, khususnya Indonesia,” katanya saat diundang dalam dialog pagi RSKW 104.8 FM, di Ruang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak, Rabu (27/10).
Ia menambahkan, dapat dilihat dari sisi pertembakauan, industri rokok yang betul-betul dikuasi oleh orang kita sendiri itu kurang dari 40%. Selebihnya itu dikuasai oleh multinational corporation. Artinya, jika berbicara tentang makro itu ada yang disebut sebagai relational honor. Yakni, kekuatan relational dan struktural yang juga berkepentingan terhadap dunia pertembakauan di Indonesia.
“Persoalan rokok atau tembakau sampai saat ini memang masih menjadi perhatian pemerintah. Ada aspek dari penyerapan tenaga kerja, bahwa sudah mencapai sekitar 6 juta seperti yang ada dipabrik-pabrik, petani tembakau, pedagang, penjual eceran yang sudah terdata. Artinya meskipun pemerintah juga melihat dari aspek kesehatan nasionalnya, juga mempertimbangkan aspek ekonomi,” imbuhnya.
Senada, Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Kesehatan (UNNES) Mahalul Azam yang turut hadir dalam dialog tersebut menyampaikan, jika ditinjau berdasarkan aspek kesehatan, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Bahkan ada upaya dari WHO dan pemerintah, bagaimana merokok yang sehat. Tapi akhirnya dimensi yang lain di antaranya aspek budaya, ekonomi, olahraga dan entertainment juga berpengaruh.
“Berbicara tentang rokok ini adalah hal yang harus ada titik temu, yaitu bagaimana tetap hidup sehat dan ekonomi tetap berjalan,” terangnya.
Ia memaparkan, Untuk membatasi masyarakat mengonsumsi rokok tersebut, pemerintah menaikkan tarif cukai. Namun, lanjutnya, dengan kenaikkan tarif cukai dimanfaatkan para produsen rokok ilegal untuk memperbanyak produksinya. Di sisi lain, pemerintah juga harus gencar dalam memberantas rokok ilegal tersebut.
“Perlu diketahui semua rokok ilegal tersebut sangat merugikan negara dari sisi cukainya. Seburuk-buruknya keadaan, rokok ini sudah buruk bagi kesehatan dan ini ilegal berati tambah buruk karena merugikan pemerintah,” paparnya. (aji/gih)










