Pati  

Pembebasan Tanah Harus Transparan

DIALOG: BBWS Pemali Juana melalui PT Indra Karya menggelar pertemuan dengan masyarakat Desa Sugiharjo terkait pembebasan tanah, Kamis (11/11). (ACHWAN A./JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Megaproyek normalisasi Sungai Juwana Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana mulai berlanjut pada tahap pembebasan tanah. Di sejumlah desa terdampak, forum sosialiasi telah digelar seperti halnya di Desa Sugiharjo Pati Kota Kamis (11/11). Masyarakat meminta proses pembebasan tanah dilakukan dengan transparan.

Kepala Desa Sugiharjo Harminto mengatakan, pihaknya akan memastikan pembebasan tanah warganya dalam rangka pembangunan kolam retensi dan pelebaran badan Sungai Juwana dilakukan dengan transparan dan memenuhi prinsip keadilan. Maka ia berharap PT. Indra Karya (Persero) sebagai pelaksana menepati janjinya.

“Berdasarkan keterangan pihak yang ditunjuk dalam melaksanakan proyek, proses pembebasan tanah tidak akan merugikan pemilik. Mereka menjamin setiap jengkal tanah baik sawah, bangunan maupun berupa lemberang dekat sungai akan mendapatkan ganti untung,” terangnya, Kamis (11/11).

Sementara itu, Joko Parmono (40) salah satu warga Desa Sugiharjo yang terdampak menyampaikan proses pembebasan tanah merupakan hal sensitif yang harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Ia tak mau dalam pembebasan tanah ada upaya tekanan, paksaaan, alih-alih melalui perantara atau calo.

“Selain soal pembebasan tanah yang harus adil dan jangan sampai ada perantara. Masyarakat tidak banyak tahu jika proyek ini menggunakan dana pinjaman dari Asia Development Bank (ADB). Jadi BBWS harus maksimal dalam proyek normalisasi secara keseluruhan. Jangan sampai seperti proyek sebelumnya,” jelasnya.

Ia menyampaikan, upaya normalisasi sungai sebenarnya sudah pernah dilakukan BBWS Pemali Juwana beberapa tahun lalu. Namun apa yang dilakukan hanya dengan pendekatan teknis yang tidak berkelanjutan. Menurutnya, hal itu hanya membuang anggaran saja sebab penyebab banjir bersifat kompleks.

“Anggarannya besar. Tapi harusnya tidak sekedar melaksanakan proyek fisik saja. Tapi menyentuh program sosial yang melibatkan pemerintah desa atau masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu Arvin, Konsultan Teknis PT Indra Karya menyatakan normalisasi Sungai Juwana merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki sejumlah program penanggulangan banjir. Di Desa Sugiharjo, pihaknya berencana membangun sebuah kolam retensi dan pelebaran badan sungai.

“Saat ini masih tahap pendataan tanah warga. Diperkirakan dana dari pusat akan turun baru tahun 2023. Pemerintah berencana membeli tanah diatas harga normal. Dalam perencanaannya, kami akan melebarkan badan sungai dengan lebar 90 meter,” ungkapnya. (ahw/gih)