PATI, Joglo Jateng – Masa tunggu jemaah haji di Kabupaten Pati cukup panjang. Jika mendaftar tahun ini, calon jemaah menunggu diberangkatkan haji hingga tahun 2052.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Rahardian Yunianto mengungkapkan, jadwal tunggu haji mencapai 26 tahun. Panjangnya jadwal tunggu ini lantaran banyaknya warga yang mendaftar haji.
“Setiap tahun belum tentu ada peningkatan pendaftaran. Kadang tahun ini turun, tahun depannya banyak. Per tahunnya sekitar 1.000 lebih jemaah yang daftar,” katanya.
Ia menjelaskan, kuota jemaah haji di Kabupaten Pati sendiri sekitar 1.300 jemaah setiap tahunnya. Namun, untuk tahun ini, kuota jemaah yang diberangkatkan sebanyak 1.293 jemaah.
Dari jumlah tersebut, jemaah yang berhasil berangkat pada tahun ini sebanyak 1.274 jemaah. Belasan jemaah gagal berangkat lantaran mengidap penyakit dan tak lolos penapisan (skrining) kesehatan.
“Kalau kesehatan sudah sangat ketat. Istitaahnya sudah sangat ketat. Cuma, kalau saat ini belum ada aturan yang membatasi umur untuk berangkat. Tanpa mengurangi hak jemaah untuk berangkat,” terangnya.
Jemaah yang ingin mendaftar harus menyiapkan dana Rp 25 juta untuk mendapatkan kursi tunggu. Bila sudah dijadwalkan berangkat, calon jemaah diwajibkan melunasi biaya haji. Biaya haji tahun ini sendiri berjumlah Rp 54 juta.
“Kalau untuk biaya tahun ini Rp 54 juta sudah termasuk pendaftaran. Pendaftaran setor Rp 25 juta, sisanya dilunasi menjelang keberangkatan,” pungkasnya. (lut/fat/rds)










