PATI, Joglo Jateng – Sebanyak 1.000 karyawan PT Dua Putra Utama Makmur Pati dipastikan kembali bekerja. Mereka bakal memulai kerja pada Rabu (1/7/2026).
Sebelumnya, karyawan PT Dua Putra berhenti bekerja usai pabrik pengolahan ikan tersebut terbakar hebat pada Sabtu (6/6/2026) lalu. Pasalnya, kebakaran ini disebut mengakibatkan kerusakan hingga 70 persen yang membuat pabrik tersebut berhenti beroperasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Agus Bambang Yunianto mengungkapkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan manajemen PT Dua Putra Pati terkait nasib karyawan ini. Hasilnya, sebagian besar karyawan kembali bekerja.
“Setelah kebakaran itu, informasi dari HRD-nya, alhamdulillah pekerja PT Dua Putra itu bisa dikerjakan kembali mulai 1 Juli,” katanya.
Meskipun demikian, masih ada sebagian kecil karyawan yang masih dirumahkan. Disnaker Pati mencatat, setidaknya 200 karyawan belum diketahui kapan kembali bekerja.
“Ada beberapa yang masih dirumahkan. Tapi setelah pabrik ready kembali, semua karyawan bisa dikerjakan kembali,” terangnya.
Agus menjelaskan, kebijakan ini dilakukan lantaran masih ada sejumlah mesin yang belum bisa digunakan usai kebakaran PT Dua Putra. Sehingga, masih ada 200 karyawan yang belum kembali bekerja.
“Totalnya ada 1.200-an karyawan. Karena mesinnya masih banyak yang rusak sehingga belum bisa melaksanakan pekerjaan (secara total, Red),” jelasnya.
Pihaknya berharap kebakaran PT Dua Putra Pati tidak terjadi lagi dan tidak menimpa perusahaan lain di Bumi Mina Tani ini. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh agar kebakaran tak berulang.
“Saya menyampaikan kepada Satuan Pengawas Tenaga Kerja itu K3-nya. Keselamatan kerja itu sering-sering dicek. Perlu diselidiki penyebab kebakarannya. Jangan hanya ini karena korsleting listrik. Karena imbasnya ke karyawan juga pabriknya,” pungkasnya. (lut/fat/rds)










