SEMARANG, Joglo Jateng – Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Semarang, Laili menyambut baik atas disahkannya perda mengenai disabilitas. Ia mengaku senang adanya Perda Disabilitas yang sudah disahkan oleh Pemkot Semarang.
Menurutnya, perda ini sebuah kado spesial untuk rekan-rekan disabilitas yang ada di Kota Semarang. “Alhamdulillah itu hadiah bagi kami,” katanya kepada Joglo Jateng, Rabu (17/11).
Laila menuturkan, Perda ini diharapkan bisa mencakup semua pihak. Sehingga penyandang disabilitas di Kota Semarang tidak didiskriminasi di berbagai sektor.
“Betul-betul inklusi, merata dalam seluruh aspek, no one leave behind,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam pembukaan Festival HAM 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengesahkan dua peraturan daerah (perda) penting bagi masyarakat di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah. Yaitu perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pengarusutamaan gender (PUG).
Peraturan itu disahkan oleh DPRD Kota Semarang menjadi Perda Kota Semarang Nomor 9 tahun 2021 terkait disabilitas. Selain itu, Perda Kota Semarang Nomor 11 tahun 2021 tentang PUG. Keduanya disahkan bertepatan dengan pembukaan kegiatan Festival HAM 2021 yang mana Kota Semarang menjadi tuan rumah.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota serta pimpinan DPRD Kota Semarang yang telah memiliki visi yang sama dengan pemkot terkait disabilitas dan PUG. Menurutnya, perda ini menjadi sebuah kado pada momentum penyelenggaraan Festival HAM 2021 di Kota Semarang.
Hendi, sapaan akrabnya, mengatakan, dua perda yang sudah disahkan menjadi sebuah kekuatan lebih dalam mengupayakan kesetaraan dan pembangunan bagi semua elemen masyarakat.
“Bagi saya pengesahan dua perda itu sebagai kado terindah Kota Semarang di Festival HAM 2021. Selanjutnya ini tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata,” kata Hendi usai hadir pembukaan Festival HAM, belum lama ini.
Ia mengungkapkan bahwa isu kesetaraan menjadi salah satu komitmen besar pada pembangunan Kota Semarang saat ini. Apalagi, penyelenggaraan Festival HAM 2021 di Kota Semarang menjadi momentum penting.
“Semangat pembangunan Kota Semarang sekarang adalah no one left behind, yang artinya tidak ada yang tertinggal. Maka momentum Festival HAM yang terselenggara di Kota Semarang menjadi momentum penting untuk mendorong seluruh stakeholder, agar memiliki komitmen yang sama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman mengaku lega karena dua perda ini akhirnya telah disahkan pada momentum spesial di Kota Semarang.
“Alhamdulillah dua perda ini dapat disahkan. Karena bertepatan dengan penyelenggaraan Festival Ham di Kota Semarang, maka dua momentum ini tentu menjadi catatan sejarah ke depan dalam upaya mendorong kesetaraan dalam pembangunan,” papar pria yang akrab disapa Pilus itu. (dik/gih)










