Kudus  

Usulkan 2 Exit Tol pada Proyek Tol Demak-Tuban

Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto (MUHAMMAD ABDUL MUTTHOLIB/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Proyek pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, memberikan usul pembangunan dua titik exit tol di Kudus.

Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto menjelaskan, dua titik yang diusulkan ada di Desa Jati Wetan Kecamatan Jati, dan Desa Bulungcangkring di Kecamatan Jekulo. Usulan tersebut dilontarkan, dengan maksud untuk mengurangi tingkat kemacetan di Kudus.

“Kita usulkan untuk exit tol itu nanti nyambung dengan jalan yang melewati Jalan Nasional. Yaitu Jalan Lingkar Tenggara, yang mana nanti langsung terkoneksi dengan ruas jalan kabupaten.,” terangnya.

Arif menyebutkan, usulan tersebut diharapkan dapat terealisasikan. Sebab, Kudus memiliki potensi perekonomian yang menjanjikan. Dengan demikian, perekonomian di sekitar tol nantinya dapat semakin tumbuh.

“Paling tidak, kami berharap bisa terwujud nanti. Karena Kudus sendiri merupakan salah satu kabupaten penopang perekonomian nasional. Jadi besar harapan kami usulan ini menjadi bahan pertimbangan untuk bisa diterima. Karena di nomenklaturnya itu tertulis simpang Kudus. Masa simpang Kudus tapi keluarnya di Demak,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan pembangunan rest area di Kudus. Harapannya dengan adanya rest area tersebut, usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kudus dapat menjadikan tempat tersebut sebagai media promosi.

“Dengan adanya rest area di Kudus, harapannya kita bisa memperkenalkan kepada masyarakat luas bahwa kita juga punya wisata kuliner. Seperti sate kerbau, soto kerbau, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (abd/fat)