“Mulai Hari senin tanggal 7 Maret 2022 pelaksanaan PTM di satuan pendidikan diperbolehkan buka kembali, namun secara terbatas dan bertahap. Yakni sebesar 50 persen dan sisanya di lakukan secara daring,”
PATI, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengizinkan satuan pendidikan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Bupati nomor 440/700 tentang PTM.
Pemkab Pati sebelumnya memberhentikan PTM dan digantikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada pertengahan bulan Febuari lalu. Dengan alasan karena terjadinya lonjakan kasus Covid-19 klaster anak-anak di Kabupateng Pati.
Bupati Pati Haryanto menjelaskan, pihaknya mengambil langkah kebijakan ini sebab kebutuhan peserta didik dalam memperoleh pembelajaran secara tata muka. Akan tetapi PTM kali ini diberlakukan secara berbeda.
“Mulai Hari senin tanggal 7 Maret 2022 pelaksanaan PTM di satuan pendidikan diperbolehkan buka kembali, namun secara terbatas dan bertahap. Yakni sebesar 50 persen dan sisanya di lakukan secara daring,” kata Haryanto, belum lama ini.
Dirinya meminta kepada semua pihak terkait untuk memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Guna mencegah penuluran Covid-19. Menginggat di Kabupaten Pati angka kasusnya tergolong masih tinggi.
“Tak hanya itu, pemerintah daerah (Pemda) juga melarang satuan pendidikan terkait penyelenggaraan wisata sekolah. Meski dalam bentuk apapun,” imbuhnya.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada stakeholder terkait. Yakni mulai dari Kepala Dinas Pendidikan Wilayah lll, Kepala Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Kemenag, dan Korwilcam Bidang Pendidikan se-Kabupaten Pati.
“Apabila dikemudian hari terjadi peningkatan kasus terkorfirmasi dari kalangan siswa, guru, dan masyarakat, maka PTM akan ditinjau kembali oleh pihak terkait” tutupnya. (cr7)










