PEMALANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar silaturahmi dan dialog kebangsaan bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa (15/3). Dalam kegiatan tersebut, pemkab akan melakukan kerja sama di semua lini untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme khususnya di Pemalang.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyambut baik silaturahmi dan dialog kebangsaan yang dilakukan BNPT. Ia menambahkan, dalam rangka menangkal perkembangan paham radikalisme dan terorisme. Demi terwujudnya Indonesia damai, aman dan sejahtera.
“Semoga dengan adanya acara ini, dapat memberikan suntikan motivasi maupun inspirasi bagi kami pemerintah dan masyarakat. Terutama terkait upaya yang harus dilakukan agar paham radikalisme, anarkisme dan terorisme di Pemalang tidak berkembang,” jelasnya di Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa (15/3).
Ia yakin, dengan menangkal paham radikalisme dan terorisme di Indonesia, situasi akan semakin aman dan kondusif, khsusunya di Pemalang. Sebab jika hal itu mengalami perkembangan yang pesat, mereka dapat mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta.
“Untuk menangkal gangguan ini, bukan hal yang mudah. Diperlukan kesabaran ekstra, ketelitian, kecermatan dan kebijaksanaan dalam mengatasinya. Maka dari itu saya menekankan semua stakeholder, untuk saling bersinergi dan bekerja sama dalam menyukseskan upaya menangkal juga menghapus radikalisme dan terorisme,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Nisan Setiadi mengimbau, kepada segenap unsur pemerintahan, untuk saling menjaga. Agar tidak terkena virus radikalisasi dan terorisme. Terutama di dunia pendidikan formal. Yang dapat dimasukan ke dalam kurikulum bahkan untuk menguatkannya, pemangku kebijakan yaitu bupati bisa membuat Peraturan Bupati (Perbub) atau Perda dalam penegasannya.
“Utamanya itu generasi muda saat ini. Yang sangat rawan terkena virus tersebut. Jadi saya sarankan agar kurikulum di satuan pendidikan bisa ditambahkan, terkait pencegahan ini. Jadi ketika ada kasus, penindakan bisa dilakukan segera,” imbuhnya. (fan/all)










