SEMARANG, Joglo Jateng – Anti Corruption Youth Community (ACYC) Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah mengadakan acara sosialisasi pencegahan korupsi bantuan sosial (Bansos). Yang diperuntukkan bagi sumber daya manusia (SDM) pendamping program keluarga harapan (PKH) di lingkungan Provinsi Jawa Tengah.
Acara tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada, Rabu (23/3). Kegiatan ini diikuti oleh para pendamping PKH se wilayah Jawa Tengah, beserta jajaran Dinas Sosial di wilayah Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah. Acara diikuti lebih dari 800 orang pendamping PKH.
Ketua ACYC Aista Wisnu Putra menyampaikan, betapa pentingnya para generasi milenial untuk mulai berani berkarakter dan bertindak antikorupsi. Khususnya para pendamping PKH yang kebanyakan juga dari generasi milenial.
“Jadi untuk program pengentasan kemisikinan harus tepat sasaran. Dan diawasi secara bersama-sama. Jangan sampai ada penyelewengan,” terangnya.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Jateng, yaitu Harso Susilo. Pihaknya menyampaikan pentingnya program-program sosial yang memang untuk kepentingan sosial.
“Kepentingan sosial jangan sampai dikorupsi. Para SDM PKH di Jawa Tengah sebanyak 5.025 orang, wajib mengemban amanah. Serta menyampaikan program kepada yang berhak. Tanpa ada pengurangan atau penyalahgunaan tujuan,” tegasnya.
Dalam sesi pemaparan materi, Pembina ACYC dan Penyuluh Antikorupsi, Isa Thoriq menekankan, pentingnya belajar dari kasus-kasus besar. Seperti korupsi bansos Covid-19, jangan sampai terjadi.
Sementara itu, Plt Inspektur, Inspekorat Jawa Tengah, Dhoni Widianto mengimbau, bahwa nilai-nilai integritas itu penting dalam melaksanakan tugas, khususnya para SDM PKH. Para pekerja sosial, juga harus selalu memiliki kesamaan hati, pikiran, dan perbuatan yang selaras dengan norma dan nilai yang ada.
“Bagi para pelapor, wajib memiliki keberanian dalam melaporkan penyalahgunaan dana PKH. Baik melalui kanal LaporGub, maupun kanal laporan lain. Asal disertai dengan bukti yang cukup,” papar Dhoni Widianto.
Lebih lanjut, Staff Khusus Menteri Sosial Republik Indonesia, Faozan Amar menuturkan, bahwa bantuan sosial harus bersih dan akuntabel. Para SDM PKH harus siap menjalani segala medan dalam mengawal bantuan. Agar sampai ke sasaran dan digunakan juga sesuai dengan peruntukkanya. Faozan juga menekankan, bahwa pelaksanaan program bantuan sosial telah dipantau dan diawasi oleh banyak pihak. Baik Kejaksaan, Bareskrim POLRI, KPK maupun masyarakat umum.
“Untuk kasus-kasus bantuan sosial yang tidak tepat sasaran ataupun disalahgunakan, itu sebagai pembelajaran, agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. (hms/all)










