KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana mengadakan vaksin booster bagi anak usia 6–11 tahun. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus mengungkapkan kesiapannya untuk menyukseskan program itu.
Namun demikian, vaksin booster anak masih belum dapat dilaksanakan. Sebab vaksin yang digunakan masih belum tersedia.
Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada, melalui Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar Afri Shofianingrum mengatakan, hingga saat ini hampir seluruh siswa telah melakukan vaksin secara lengkap dosis pertama dan kedua. Oleh sebab itu, pihaknya siap jika diminta untuk mengkoordinasikan pelaksanaan vaksin booster.
“Untuk vaksin anak dosis pertama, informasi terakhir yang kami dapat sudah 90 persen lebih. Sedangkan untuk dosis kedua, sudah mencapai 80 persen lebih. Selebihnya itu tinggal anak yang memang memiliki riwayat penyakit penyerta dan yang melakukan home schooling. Kalau data kami vaksin dua sudah selesai per 27 Maret lalu,” ujarnya.
Namun demikian, hingga saat ini, vaksin booster bagi anak masih belum dapat terlaksana. Hal itu dikarenakan, masih terdapat kendala teknis di lapangan. Yakni ketersediaan vaksin yang memang dianjurkan untuk anak.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu. Untuk jenis vaksin yang digunakan untuk booster anak, memang dianjurkan menggunakan Sinovac. Sedangkan informasi yang kami dapat, saat ini masih belum ada Sinovac,” terangnya.
Meski belum ada kepastian terkait ketersediaan vaksin tersebut, Disdikpora Kudus mengaku sepenuhnya siap jika diminta membantu pelaksanaan program booster. “Jika memang nantinya vaksin jenis lain diperbolehkan, kami tentunya siap. Untuk saat ini kami masih menunggu instruksi ke depan seperti apa,” pungkasnya. (abd/fat)










