PURBALINGGA, Joglo Jateng – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Purbalingga telah melakukan penyuntikan vaksinasi hewan ternak, guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal tersebut merupakan tindak lanjut, setelah mendapat 600 dosis vaksin PMK.
Pejabat Fungsional Medik Veteriner Muda, Rinandar Sahara menyampaikan, terdapat 229 ekor ternak sapi yang sudah disuntik vaksin hingga kemarin. Rencananya, vaksinasi tersebut akan dimulai secara bertahap dan ditargetkan selesai pada 2 Juli mendatang.
“Vaksinasi PMK dimulai Senin kemarin, Dispertan Purbalingga membentuk dua tim untuk melakukan vaksinasi, sehingga ia menargetkan akan selesai 2 Juli nanti. Untuk Purbalingga mendapatkan alokasi 600 dosis vaksin di tahap awal ini,” ujarnya.
Rinandar menjelaskan, ternak yang menjadi target vaksinasi adalah ternak sapi dan kerbau, baik sapi perah maupun sapi potong. Vaksin tersebut diberikan kepada hewan ternak yang dalam kondisi sehat. Sedangkan hewan yang sakit dan sudah pernah terkena PMK tidak dapat divaksin, tetapi akan diberikan pengobatan dan vitamin serta penyemprotan disinfektan.
“Sapi yang akan divaksin harus sapi sehat, belum pernah terpapar PMK, serta tidak akan dijual sebagai hewan kurban karena tujuannya kan untuk keberlanjutan produksi. Untuk pedet (anak sapi, red), minimal umur dua minggu sudah bisa di vaksin,” imbuhnya.
Sementara itu, Tirta Miarji peternak sapi yang ada di Desa Sumilir, Kecamatan Kemangkon, mengaku sangat berterima kasih dengan adanya vaksinasi gratis. Dirinya kini merasa lebih tenang setelah sapi miliknya mendapat vaksinasi PMK.
“Saya sebagai peternak sapi merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada bapak-bapak petugas yang telah datang ke sini dan memberikan vaksin gratis. Dengan adanya vaksinasi ini, mudah-mudahan sapi-sapi saya bisa sehat dan terhindar dari penyakit,” ungkapnya. (hms/fiq/abd)










