PEMALANG, Joglo Jateng – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang tekankan pemerintah kabupaten (Pemkab) segera menyiapkan mekanisme pengangkatan dan penganggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut diperlukan karena adanya wacana penghapusan tenaga honorer, dan akan diubah menjadi PPPK.
Anggota DPRD Pemalang, Moh. Safi’i menjelaskan, sejatinya aturan penghapusan honorer telah jauh di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tentang Manajemen PPPK. Yang tertuang dalam Pasal 99 Ayat 1-4 bahwa semua tenaga honorer atau pegawai pemerintah non negeri pada saatnya akan dihapus. Serta dikuatkan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pelaksanaan efektivitas PP 49.
“Oleh karena itu, mustinya pemerintah sudah siap-siap sejak lama dengan adanya PP ini. Pilihannya sesuai Pasal 9 Ayat 2-3 PP 49 tersebut, tenaga honorer diangkat menjadi PPPK sesuai dengan persyaratan,” ujarnya.
Ia menilai, jika honorer tidak diangkat menjadi PPPK, maka mereka dipekerjakan bukan sebagai honorer lagi, tapi dengan penyebutan lain. Sebab pemerintah sesungguhnya memerlukan mereka untuk keberlanjutan sistem pemerintahan.
Safi’I melanjutkan, bahwa dalam prakteknya kebijakan ini tidak dilakukan berdasarkan penganggaran yang maksimal oleh pemerintah pusat. Sebab anggaran tersebut semuanya dibebankan kepada pemerintah daerah, dan tidak diberikan tambahan anggaran untuk penanganan pengangkatan PPPK.
“Kita tahun ini harus menganggarkan sekitar Rp100 miliar untuk pengangkatan kurang lebih 2.000 PPPK. Dengan asumsi setiap orang menerima gaji Rp3,9 juta. Tetapi karena tidak ada suntikan anggaran dari pusat, pasti untuk selanjutnya akan sulit dilakukan,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, kesiapan pemerintah daerah dan pusat pada wacana penghapusan honorer ini harus segera dilaksanakan. Sebab, dalam data di Pemalang, ada lebih dari 2.000 orang tenaga honorer pemerintah dan ditambah honorer guru sebanyak 2.086 orang. Pastinya diperlukan persiapan anggaran jika peraturan itu dijalankan. (fan/all)










