Pati  

Digelandang Satpol PP, Lima Anak Punk Dibina

AMANKAN: Satpol PP Pati memberikan binaan kepada anak punk, Senin (22/8). (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Pati berhasil mengamankan lima anak punk yang sedang mengamen, Senin (22/8). Kelima anak punk tersebut terkena razia saat berada di ruas jalan Pati-Kudus.

Kasatpol PP Pati, Sugiyono melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribum Tranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto mengatakan, pihaknya menilai keberadaan anak punk meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan raya. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk mengamankan kelima anak tersebut.

“Tim petugas melakukan patroli dan mendapatkan lima anak punk di area Tugu Bandeng, Jalan Pati-Kudus. Kemudian kita bawa ke Mako karena ada larangan untuk mengamen di lampu merah,” ungkapnya, Senin (22/8).

Dirinya menuturkan, Satpol PP memberikan binaan kepada kelima anak punk tersebut. Dari mulai mencukur rambut mereka hingga nantinya dilakukan tes HIV/AIDS. Pembinaan dinilai perlu dilakukan karena pergaulan anak punk yang bebas. Setelah pembinaan selesai, mereka akan dipulangkan atau diserahkan kepada orang tua masing-masing.

“Mereka tidak punya kartu pengenal. Kami juga temukan miras, tapi mirasnya tadi kami buang. Kita juga akan lakukan pembinaan, kita juga akan tes HIV/AIDS. Setelah itu akan kita kembalikan kepada orang tua,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anak punk tersebut berasal dari berbagai daerah. Mulai dari Jepara, Rembang, Purwokerto, Magelang hingga Pati sendiri. Sedangkan usia mereka antara 15 hingga 20 tahun.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan imbauan kepada para orang tua untuk senantiasa mengawasi pergaulan anak. Sehingga, masa depan anak tidak dirugikan dan terhindar dari hal-hal buruk.

“Imbauan kepada masyarakat tolong anaknya diawasi. Kasihan masa depannya, pas di jalan risiko terlibat kecelakaan juga tinggi. Mari kita jaga anak-anak, kalau bisa di sekolahan, kalau sudah nggak sekolah ya dicarikan kerja,” tandasnya. (lut/abd)