PEMALANG, Joglo Jateng – Kabupaten Pemalang merupakan satu dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mendapatkan alokasi distribusi minyak curah kemasan sederhana dari pusat. Melalui peredaran minyak murah ini, Dinas Koperasi, Perindustrian, UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemalang akan mengawasi distribusi di pasar dan toko retail di Kabupaten Pemalang.
Kepala Diskoperindag, Hepi Priyanto melalui Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Perdagangan Tiyas Kusbudiarsih mengatakan, bahwa proses distribusi ini sudah dilakukan sejak 28 Juli lalu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat. Di mana Pemalang masuk ke dalam salah satu dari tujuh kabupaten/kota eks Karisidenan Pekalongan yang mendapatkannya, dengan total stok distribusi 79.200 liter.
Ia menjelaskan, minyak curah dalam kemasan ini memiliki merk Minyak Kita, dengan harga Rp14.000 sesuai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah yang di tetapkan oleh Kemendag. Tujuan dari pengemasan minyak ini adalah untuk memenuhi kebutuhan di masyarakat dan pengendalian harga minyak goreng.
“HET nya seperti minyak goreng curah pada umumnya, namun dikemas dalam botol sederhana. Dengan harga yang murah, harapannya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak ada lagi kelangkaan migor di Indonesia khususnya Pemalang,” jelasnya.
Dalam pengawasan distribusi, ia mengatakan, Minyak Kita sudah dapat ditemui di berbagai pasar tradisional dan pasar modern di Kabupaten Pemalang. Di antaranya yaitu di Pasar Pagi Pemalang, Pasar Bantarbolang, Pasar Randudongkal dan Pasar Belik.
“Selain pasar, kita juga sudah berkomunikasi dengan swalayan dan retail modern untuk bisa menyediakan Minyak Kita di tempat mereka,” tuturnya. (fan/all)










