KUDUS, Joglo Jateng- Untuk memaksimalkan pelayanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kudus kepada masyarakat, pihaknya melakukan berbagai inovasi. Diantaranya sistem jemput bola. Pelayanan jemput bola dilakukan guna mendekatkan pelayanan Dukcapil kepada masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko melalui Sekertaris Dinas Tulus Tri Yatmika menjelaskan, pelayanan jemput bola ini disasarkan ke berbagai lapisan masyarakat. Untuk pelayanan kepada masyarakat umum di desa-desa, telah dilaksanakan sejak bulan Januari lalu. Namun, untuk pelayanan jemput bola di sekolah baru dilaksanakan mulai sekitar Mei lalu.
“Sampai saat ini, kami terus mencoba mengoptimalkan dan meningkatkan pelayanan kita. Dengan adanya jemput bola ini diharapkan pelayanan kami lebih mencakup masyarakat luas,” terangnya.
Jemput bola ditujukan untuk memaksimalkan perekaman sebagai salah satu tahapan yang harus ditempuh Dinas Dukcapil untuk melakukan update data kependudukan. Dengan begitu, data kependudukan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Misalnya, untuk persiapan Pemilihan Umun (Pemilu), pemberian bantuan, dan lain sebagainya.
Untuk pelaksanaan jemput bola di sekolah, pelayanan tersebut disasarkan kepada pemilih pemula. Maka itu, dikhususkan kepada pelajar yang telah berusia 16 tahun, umumnya berada di kelas XI dan XII. Pelayanan tersebut disasarkan kepada sekolah atau madrasah di Kudus, baik negeri maupun swasta.
“Jemput bola di desa-desa yang masih belum tersentuh perekaman juga kami lakukan. Kita juga mengadakan jemput bola kepada orang-orang secara khusus, misalnya lansia, yang berkebutuhan khusus, disabilitas, Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Sementara itu, di tiap kecamatan juga sudah melayani berbagai macam dokumen kependudukan, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, Akte Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Biodata Penduduk. Selain itu Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Tentunya di Dinas Dukcapil sendiri juga menyediakan layanan tersebut. Semua pelayanan tersebut tidak dipungut biaya, alias gratis,” tegasnya.
Selain itu, terdapat juga program register desa. Register desa merupakan orang yang ditunjuk sebagai mitra Dinas Dukcapil untuk melayani administrasi kependudukan desa masing-masing. Mereka bertugas untuk melayani pembuatan Administrasi Kpendudukan (Adminduk) warga desa masing-masing.
Pihaknya juga pernah mencoba mengadakan jemput bola di Car Free Day (CFD). Antusias masyarakat disana sangat tinggi. Sayangnya, pelaksanaan terkendala dengan jaringan yang tidak mendukung untuk masuk ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Hal tersebut menjadikan pelayanan yang diberikan tidak optimal kepada masyarakat.
“Kedepannya akan diusahakan kembali untuk membuka layanan pembuatan Adminduk di CFD. Semoga warga masyarakat semakin menyadari arti pentingnya dokumen pendudukan. Jika ada perubahan elemen data sekecil apapun, silahkan dilaporkan,” tuturnya. (cr1)










