JEPARA, Joglo Jateng – Kebhinnekaan yang terdapat di Indonesia bisa disatukan di antaranya dengan pendekatan moderasi beragama. Selaras dengan konsep ini, di dalam Islam juga terdapat aspek Hablun Minannas. Namun, praktik tersebut tetap dalam koridor yang ditentukan oleh syariat.
Statemen tersebut disamapaikan oleh Ketua Tanfidziyah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara, KH. Charis Rohman.
Menurutnya, agama adalah pegangan hidup dan di antaranya adalah memanusiakan manusia. Sehingga dalam mencari makan sekalipun membutuhkan pertolongan sesama manusia.
“Agama adalah paradigma hidup atau landasan dalam berfikir, sehingga untuk makan terdapat aturan mainnya berupa syariat. Berbeda dengan binatang, halal haram tidak digubris. Namanya juga hewan. Tidak hanya itu, dalam mencari makan juga membutuhkan satu dengan lainnya, sehingga terbentuklah interaksi yang disebut gotong royong,” papar Charis saat ditemui Joglo Jateng, (18/10).
Ia menambahkan, secara nilai, agama terdapat pada inti jiwa manusia. Kemudian diterapkan lewat perilaku. Sehingga, dalam penciptaan manusia, diberikan aturan berupa syariat agar taat.
“Dalam Hari Santri Nasional, menjadi pengingat bahwa kita (santri) ada yang menciptakan, sehingga kita dalam menjalani hidup harus sesuai dengan tuntunan syariat, sebab syariat itu sendiri merupakan kebermanfaatan dari agama dalam mengatur kehidupan,” terangnya.
Sementara itu, ia melanjutkan, dalam berkehidupan terdapat sosok pengatur yang disebut dengan negara. Dalam mengatur roda kehidupan di suatu wilayah, negara memiliki peraturan yang disebut ideologi.
“Saya pribadi juga butuh orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidup, sehingga terciptalah negara sebagai pengatur roda kehidupan di suatu wilayah. Negara mengunakan ideology untuk mengatur sebagaimana landasan ideology itu ada, dan di dalamnya tertuang NKRI harga mati, UUD 45, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya.
Sebetulnya, ia mengatakan, antara agama dengan negara sudah terdapat kesesuaian kebijakan, sehingga sudah satu ritme.
Namun, apabila terdapat suatu unsur atau bagian yang bertentangan dengan Ideologi yang disepakati bersama, hal tersebut tidak bisa ditolerir.
“Agama adalah aturan hidup, bahkan agama Islam senantiasa relevan dengan zaman, sehingga moderasi beragama dapat terwujud di dalamnya. Namun, jika perubahan zaman keluar dari rambu atau koridor syariat, seperti hubungan bebas tidak bisa ditolerir, dapat dikatakan moral turun ke kehidupan binatang,” pungkasnya. (cr2/mg2)










