Pati  

Alih Fungsi Lahan Disebut Penyebab Kerusakan Hutan di Pati

KPH Pati, Arif Fitri Satria. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati menyebut kerusakan hutan di Kabupaten Pati cukup parah. Adapun penyebab kerusakan tersebut karena alih fungsi menjadi hutan produksi atau hutan sosial.

Berdasarkan data dari Perhutani, luas kawasan hutan di Pati mencapai 20.943, 67 hektare. Sementara yang masuk dalam Kawasan Hutan dan Pengelolaan Khusus (KHDPK) seluas 960,42 hektare.

Administratur KPH Pati Arif Fitri Satria mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan di kawasan (KHDPK). Karena hutan sudah menjadi hutan sosial. Sehingga tidak bisa melakukan penghijauan di kawasan yang rusak.

“Hutan yang seharusnya direhabilitasi semua sudah di garap oleh warga. Izin dari LHK belum keluar, tetapi oknum masyarakat sudah mulai menebang. Sehingga itu menjadi kenadala kami,” ungkapnya.

Dia menyatakan bahwa hutan di kawasan Pati selatan memang sudah gundul. Hal itu menjadi salah satu faktor penyebab bencana banjir. Padahal, Perhutani sebelumnya juga melakukan penebangan di wilayah Pati Selatan.

“Luas lahan pohon yang ditebang oleh Perhutani luasnya 82 hektare. Tetapi semenjak ada banjir bandang penebangan tersebut dihentikan,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati menyatakan perlu komitmen bersama untuk mengatasi persoalan banjir di Pati. Yakni dengan memperhatikan secara serius kerusakan hutan dengan menjaga hutan di Pegunungan Kendeng.

“Harus ada niat sungguh untuk menghentikan ekploitasi hutan di lereng Kendeng, perhutanan sosial dan tambang seperti galian C. Jadi harus ada komitmen bersama untuk upaya jangka panjang yakni memperhatikan hutan lindung di Kendeng,” tegasnya. (lut/fat)