SEMARANG – Kepolisian (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mulai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi – 2020 di Halaman Mapolda Jateng.
Kegiatan di hadiri oleh Kapolda Jawa tengah Irjen. Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Dirlantas Polda jateng Kombes Pol. Arman Achdiat dan Pejabat Utama Polda jateng serta Instansi terkait.
Ditlantas Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi – 2020 untuk mengkampanyekan ketertiban lalu lintas untuk pengguna jalan.
Selain itu, dalam operasi ini juga akan ada aturan tambahan terkait pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Operasi patuh Candi – 2020 Ini dimaksudkan dalam rangka penertiban masyarakat dalam rangka adaptasi kehidupan baru dengan kedepankan protokol kesehatan,” kata Luthfi, dalam sambutannya, kemarin.
Ia menambahkan, sedikitnya ada 2.600 personil yang diterjunkan, dari Polda sampai Polres jajaran dalam Operasi Patuh Candi 2020.
Dikatakan, Operasi Patuh Candi 2020 akan berlangsung selama dua pekan yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
“Tujuan utama dari Operasi Patuh Candi kali ini, menurut Arman meliputi penyuluhan kepada seluruh elemen masyarakat akan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu linta,” tambahnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda jateng Kombes Pol. Arman Achdiat mengatakan, kegiatan itu akan mengkampanyekan adaptasi kebiasaan baru yang harus dilakukan oleh masyarakat, yakni menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona.
Pada operasi kali ini, lanjut Arman, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Misalnya berkendara secara ugal-ugalan, tidak mengenakan helm dan berkendara dengan kecepatan tinggi. “Di luar itu, kami tetap persuasif humanis,” ujarnya.
Sementara terkait kelengkapan surat dalam berkendara, Arman mengatakan sudah selayaknya pengendara paham, bahwa setiap berkendara harus dilengkapi surat-surat.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab akan keselamatan lalu lintas, Arman mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat terutama pengendara untuk selalu menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan. “Jangan kumpul-kumpul di tempat keramaian dalam waktu yang lama,” pungkasnya. (mg2/yos)