Batang  

Dindikbud Batang Larang Pembelajaran Tatap Muka di Zona Merah

Achmad Taufiq
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Batang Achmad Taufiq. (ANTARA/ JOGLO JATENG)

BATANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang melarang sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka pada siswa yang berada di zona merah. Kepala Dindikbud Batang, Achmad Taufiq mengatakan, saat ini ada sembilan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang harus menunda pembelajaran tatap muka.

“Kami hanya memperbolehkan pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau dan kuning, itu pun, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Taufiq di Batang, belum lama ini.

Ia mengatakan, masih ada beberapa sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun masih didominasi melalui pembelajaran jarak jauh karena adanya perubahan zonasi yang berstatus zona merah.

Baca juga:  Tim KKN Undip Optimalisasi Gizi Balita Melalui Edukasi Aplikasi e-PPGBM dan Pembuatan Makanan Sehat

Berdasar informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Batang disebutkan sebanyak 11 kecamatan dari 15 kecamatan di daerah itu berstatus zona merah penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19).

“Oleh karena itu, bagi sekolah yang berada di zona hijau diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, namun dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah klaster baru,” katanya.

Kepala SMPN 9 Batang Casyanto mengatakan, pada awal tahun ajaran baru, pihak sekolah sudah sempat melaksanakan pembelajaran tatap muka yang dikombinasikan dengan pembelajaran daring tetapi tidak bertahan lama karena berada di zona merah.

Baca juga:  Layanan KB Gratis, Upaya Peningkatan Kualitas Warga

“Saat itu, lokasi sekolah masih berada di wilayah zona hijau dan kuning. Namun karena beralih status zona merah maka kami putuskan menunda pembelajaran tatap muka dan diganti dengan pembelajaran secara daing,” katanya. (ara/gih)