PEMALANG – Para pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pemalang melakukan deklarasi sebagai komitmen untuk menjalankan tahapan Pilkada dengan taat protokol kesehatan (prokes). Selain taat prokes, deklarasi juga menyatakan komitmen untuk mewujudkan Pilkada damai.
Acara yang digelar di salah satu hotel di Pemalang itu, dihadiri Bupati Pemalang, Junaedi, anggota Forkorpimda, ketua Bawaslu dan jajaran kepolisian. Acara deklarasi dipandu Ketua KPU Pemalang, Mustaghfirin, dengan membacakan naskah deklarasi Pilkada damai dan komitmen protokol kesehatan.
Pembacaan naskah deklarasi damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, diikuti oleh semua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, partai politik, tim kampanye, pendukung dan simpatisan di Kabupaten Pemalang.
Sedangkan untuk deklarasi komitmen protokol kesehatan Covid-19 pada semua tahapan pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Pemalang, hanya diikuti oleh para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang.
“Kami para Paslon Bupati/Wakil Bupati, partai Politik, tim kampanye, pendukung, dan simpatisan di Kabupaten Pemalang menyatakan bahwa, satu, setia dan menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945. Dua, mendukung pelaksanaan pilkada tahun 2020 yang kondusif, damai dan sejuk,” kata mereka serentak, belum lama ini.
Kemudian pada poin ketiga, mereka mengatakan akan mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Sedangkan poin empat, mereka menyatakan tidak akan melakukan kampanye hitam, berita hoax dan hate speech. Dan kelima, siap menerima sanksi apabila melakukan pelanggaran dan tindak pidana pada pilkada 2020.
“Kami Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020 menyatakan bahwa, satu, siap bertanggung jawab untuk tidak melibatkan banyak massa atau kerumunan pada setiap tahapan pilkada 2020. Dua, siap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 4M, yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari keramaian,” kata para Paslon.
“Tiga, siap bertanggung jawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang saya lakukan dan massa pendukung saya lakukan. Empat, siap melakukan testing teaching dan treatment apabila mengalami gejala covid-19. Dan kelima, siap menerima sanksi administrasi maupun sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku,” kata para Paslon menyatakan deklarasinya.
Usai pembacaan deklarasi, masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Forkopimda, Ketua Bawaslu, Bupati Pemalang, dan Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, serta Ketua KPU Pemalang, secara bergantian menandatangani deklarasi Pilkada damai dan komitmen protokol kesehatan.
Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan Maklumat Kapolri dan penyerahan personil pengamanan melekat kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang 2020 oleh Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo. (hms/gih)










