Batang  

Satgas Penanganan Covid-19 Batang Optimalkan Sosialisasi Protokol Kesehatan

SOSIALISASI - Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. (HUMAS/ JOGLO JATENG)

BATANG – Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, terus mengimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Yakni dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Seperti yang dilakukan baru-baru ini. Mereka dengan menggunakan pengeras suara, berkeliling ke sejumlah lokasi publik mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Tersono Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19. “Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama, keluarga maupun masyarakat lingkungan sekitar. Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” ..

Baca juga:  Tim KKN Undip Optimalisasi Gizi Balita Melalui Edukasi Aplikasi e-PPGBM dan Pembuatan Makanan Sehat

Oleh karena itu, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan menghadapi wabah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir. “Kami senantiasa terus mengajak masyarakat untuk waspada dan selalu menerapkan 3 M (selalu mengenakan masker, rajin mencuci tangan, serta tetap menjaga jarak),” kata Kapolsek, akhir pekan kemarin.

Ia menambahkan, pihaknya selalu bersinergi dan koordinasi dengan Satgas Covid-19 kecamatan, baik camat, danramil, serta dinas kesehatan setempat. “Kita datangi berbagai tempat publik dan memberikan imbauan kepada warga. Seperti di pasar, jalan raya, objek wisata dan lain sebagainya,” tuturnya.

Baca juga:  Layanan KB Gratis, Upaya Peningkatan Kualitas Warga

Selain itu, Satgas Covid-19 Kecamatan juga tak henti melaksanakan operasi yustisi. Yakni melaksanakan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker saat aktivitas di luar rumah, kita beri teguran hingga sanksi sosial sesuai perbup Batang nomor 55 tahun 2020,” terangnya.

Sementara itu, Bati Tuud Koramil Tersono Pelda Arifin mengatakan, jika masyarakat di wilayah Tersono kesadaran mengenakan masker sudah cukup baik. Meski, saat operasi yustisi masih ada ditemukan beberapa warga lain yang lalai mengenakan masker.

Baca juga:  Tim KKN Undip Gelar Edukasi Digital Marketing Bangun UMKM Melalui E-Commerce & QRIS

“Harapannya pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Jika kesadaran masyarakat terjaga dan tetap menaati protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak) maka hidup menjadi sehat,” pungkasnya. (fat)