Pemkab Kulon Progo Diminta Percepat Ganti Untung Lahan Gerbang Samudra Raksa

Gerbang Samudra Raksa
BERLANJUT: Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kulon Progo piyo Al Hasan meninjau pembangungan Gerbang Samudera Raksa di Kecamatan Kalibawang. (ANTARA/ JOGLO JATENG)

KULON PROGO – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kulon Progo piyo Al Hasan mendesak pemerintah setempat segera menyelesaikan ganti untung pembebasan lahan lokasi pembangunan “Gerbang Samudra Raksa” perbatasan Kulon Progo-Magelang, tepatnya di Kecamatan Kalibawang. Ia mendapatkan informasi, proses ganti untung dari pembangunan tersebut belum dilakukan.

“Jadi kami berharap Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang segera menyelesaikan pembebasannya supaya tidak ada persoalan yang ditimbulkan dalam pembangunan ini,” katanya kemarin.

Ia mengatakan berdasarkan pengakuan pemilih tanah, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dalam ini Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Disperatarung) melakukan sistem sewa dengan besaran Rp10.000 per meter. Namun biaya sewa yang dijanjikan akan dibayar pada Agustus, sampai saat ini belum dibayarkan.

Baca juga:  Pemkot Yogyakarta Buka Satu Formasi CPNS Khusus Disabilitas

Ada dua persoalan dalam pembebasan lahan lokasi pembangunan tersebut. Yakni harga tanah belum jelas, dan biaya sewa, serta pembayaran sewa tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Kami mohon segera diselesaikan, jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi pemilik tanah. Hal ini dikarenakan pemilik tanah merupakan warga Magelang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disperatarung, Heriyanto mengatakan saat ini, proyek pembangunan “Gerbang Samudra Raksa” yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat sudah dilakukan sejak awal 2020, statusnya masih sewa.

Pemkab Kulon Progo memiliki kewajiban menyediakan tanah seluas 8.000 meter untuk pembangunan “Gerbang Samudra Raksa” di Kalibawang. Pembebasan lahan akan diselesaikan pada 2021, namun proyek sudah dikerjakan. Saat ini, tanah masih berstatus sewa selama dua tahun.

Baca juga:  Pilkada Tidak Mengganggu Pembentukan AKD

“Kami akan mengupayakan pembebasan lahan segera terselesaikan, dan anggaran tidak terkena refocusing pada 2021,” katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat memiliki program super prioritas, salah satunya pengembangan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Candi Borobudur. Saat ini, Kementerian PUPR sudah membangun infrastruktur tersebut, salah satunya Gerbang Samudra Raksa atau Gerbang Klangon.

Dengan penataan koridor utama Candi Borobudur diharapkan mampu menciptakan penataan ruang publik yang sesuai dengan karakteristik dan kearifan lokal budaya daerah melalui berbagai macam strategi. Sektor pariwisata diharapkan menjadi sektor andalan untuk mendatangkan devisa, membuka lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca juga:  Cegah Politik Uang lewat Peningkatan Partisipasi Pemilih

“Salah satu komitmen pemerintah yakni tempat kuliner diperuntukkan bagi warga sekitar dan pemilik tanah,” pungkasnya.(ara/akh)