SEMARANG – Satpol PP Kota Semarang kembali mengamankan sejumlah manusia silver yang beraksi di Kota Semarang.
Dalam razia yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mengamankan 4 manusia silver. Mereka ditangkap di perempatan Jalan Gajah Mada tepatnya di depan Hotel Tentrem.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan razia itu dalam rangka menegakkan Perda no 5 tahun 2015 tentang PGOT. Terlebih lagi, saat ini dalam libur panjang, Kota Semarang kedatangan wisatawan maupun pemudik dari luar daerah. Mereka yang datang itu harus diberi kenyamanan.
“Kota Semarang saat ini kan kedatangan tamu dari berbagai penjuru kota ya, mereka masuk ke Semarang untuk liburan. Maka kami menertibkan PGOT termasuk manusia silver. Ini kami lakukan agar tidak menggangu kenyamanan mereka yang datang dari luar kota,” kata Fajar, Rabu (28/10).
Menurutnya, Kota Semarang saat ini tingkat ketertibannya sudah baik namun harus terus ditingkatkan.
Dia membeberkan, manusia silver yang tertangkap selanjutnya digiring ke Markas Satpol PP untuk menjalani sanksi sosial berupa penggundulan rambut agar jera.
“Selain itu, apabila nanti dinas sosial sudah buka pelayanan lagi, manusia silver langsung kami kirim ke dinas sosial untuk dibina selama tiga bulan,” sambungnya.
Fajar mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan bila ada manusia silver yang beraksi di jalanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif karena kami yakin masyarakat lebih suka keindahan kota daripada berbicara negatif tentang satpol PP,” tandas Fajar. (git/rds)