SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali mengadakan razia masker di lingkungan kota Semarang, belum lama ini. Kali ini Satpol PP menjadikan pengamen dan “manusia silver” sebagai target operasi tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, razia itu dilakukan atas dasar pencegahan penularan Corona dan menegakkan aturan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT).
“Banyak warga yang mengadu ke kami soal manusia silver tak pakai masker. Apabila mereka kena corona maka dikhawatirkan secara tidak langsung menyebarkan corona ke warga,” ujarnya.
Razia yang dilakukan dalam rangka pencegahan virus Covid-19 tersebut dilakukan di sejumlah lampu merah di Kota Semarang. Selain pengamen dan manusia silver, Satpol PP juga akan mengamankan warga yang tertangkap tak memakai masker.
“Kami dapat aduan dari masyarakat kalau mereka manusia silver sama sekali tak ada yang pakai masker. Padahal masyarakat Kota Semarang wajib pakai masker. Warga pun bakal kena razia kalau tidak pakai masker,” kata Fajar.
Dari hasil operasi tersebut, Satpol PP mengamankan empat “manusia silver” yang tertangkap tidak memakai masker saat menjalankan aksinya. Mereka tertangkap di sejumlah titik ruas jalan di Kota Semarang, seperti di Taman Diponegoro, Jalan Sultan Agung dan pertigaan traffic light Jalan Jerakah.
Fajar mengatakan, manusia silver yang tertangkap selanjutnya akan dibawa ke Markas Satpol PP untuk menjalani hukuman olahraga fisik dan rambutnya digunduli. Hal itu dilakukan sebagai bentuk hukuman atas pelanggaran yang mereka lakukan.
Ia mewanti-wanti kepada para manusia silver yang telah terjaring agar tak mengulangi kesalahannya. Pasalnya, bila ketahuan kembali beraksi, maka pihaknya tak segan memasukkan manusia silver ke panti rehabilitasi sosial di Kota Solo.
“Ini sebagai operasi awal saja, sebagai pengingat bagi semua. Nanti kalau masih ditemukan hal yang serupa, kami tidak akan segan-segan mengirimkan ke panti Rehab di Solo. Agar disana mereka dibina selama tiga bulan,” pungkasnya. (cr2/gih)