PATI – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati mengancam menindak tegas distributor bahan pangan yang melakukan kecurangan. Kecurangan tersebut dalam hal mengurangi timbangan atau kualitas yang tak sesuai dengan standar kelayakan untuk disalurkan kepada para penerima bantuan sosial non tunai (BNPT) kabupaten.
“Saya tegaskan jangan coba-coba bermain dengan bantuan sosial pemerintah. Saya bilang sama para supplier kalau nekat akan saya sikat, saya laporkan polisi,” tegas Kepala Bagian (Kabag) Pemberdayaan Sosial Dinsos Pati Tri Haryumi, beberapa waktu lalu.
Tri menyebut pihaknya benar-benar mengawasi kualitas dan takaran barang yang disalurkan ke desa-desa. Tak akan ada kompromi untuk mereka yang memanfaatkan situasi darurat untuk meraup untung penjualan.
Ia menjelaskan bantuan pangan memang punya kemungkinan dicurangi distributor yang ditunjuk pemerintah. Bantuan beras dan telur bisa jadi diselewengkan kualitas dan kuantitasnya. Dia terang-terangan mengatakan tak takut dengan intimidasi apapun jika ada pihak yang berusaha menekannya.
“Dinas Sosial adalah ujung tombak pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Saya sudah bilang sama Pak Bupati. Beliau menyuruh saya untuk jalan lurus, ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” imbuhnya.
Bagi dia, ini bukan hanya soal keuntungan ekonomi. Tanggung jawabnya besar secara moral. Sebab ini amanah undang-undang, maka akan dilakukan sebaik-baiknya. Guna memastikan sembako bantuan sesuai, dinsos sering menggelar sidak di sejumlah tempat penyaluran.
Ia menanggapi beberapa waktu lalu ada laporan beras bantuan yang berkutu. Menurutnya, ia sudah malakukan tindakan pemanggilan kepada distributor terkait.
“Ada kesalahan, untungnya tidak signifikan. Hanya beberapa kilo dan sudah kami bereskan. Kalau terjadi lagi akan saya pastikan distributor seperti itu tidak dipakai lagi. Saya blacklist,” imbuhnya.
Tri melanjutkan, dalam penyaluran bantuan pihaknya menegdepankan prinsip 6T. Yakni tepat harga, kualitas, jumlah, sasaran, waktu dan tepat adinistrasinya. Nilai bantuan pangan non tunai di Kabupaten Pati sendiri saat ini bernilai Rp 150 ribu. Jumlah tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian Sosial.
Saat ini di Kabupaten Pati jumlah penerima manfaat BNPT sembako tercatat 170.465 orang. Masing-masing keluarga penerima manfaat menerima 10 kilogram beras dan 10 sampai 12 butir telur. Bantuan tersebut disalurkan melalui agen atau e-warung yang telah di tunjuk Dinas Sosial.(cr4/akh)