Demak  

Ganggu Kenyaman, Manusia Silver di Amankan

Petugas Satpol PP mengamankan Manusia Silver
AMANKAN: Petugas Satpol PP mengamankan Manusia Silver di sekitar traffic light Jogoloyo, Senin (15/2). (HUMAS / JOGLO JATENG)

DEMAK – Dua manusia silver yang biasa mangkal di traffic light (lampu lalu lintas) Jogoloyo, Kabupaten Demak kini diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Manusia perak ditemukan saat tim URC Satpol PP Demak melakukan patroli rutin di obyek vital traffic light terkait keberadaan pengamen, anak punk, dan anak jalanan, Senin (15/2).

Koordinator Patroli Satpol PP Demak, Bektioadi mengatakan, manusia silver yang diamankan tersebut tidak mengindahkan prokes dan kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan. Pengamanan ini berdasarkan pada Perda No 2 Tahun 2015 yang menyebutkan dilarang memberi barang atau uang kepada gelandangan dan pengemis.

“Sama sekali tidak berniat memutus rezeki orang. Ini sesuai dengan perda dan demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan pengamanan, diketahui bahwa dua manusia silver tersebut bukanlah warga Demak asli. Keduanya ber-KTP Kabupaten Tegal. Setelah dilakukan pendataan dua manusia perak atau silver tersebut diserahkan kepada pihak Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos).

“Mereka akan mendapat pembinaan dan pelatihan untuk mengasah skill. Agar nantinya bisa mencari rezeki yang lebih baik,” paparnya. (cr3/fat)